Bupati Suyatno; Hukum Harus Ditegakkan

RIAU, WARTA PESISIR – Terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan AS yang tak lain adalah anak kandung Bupati Rokan Hilir H Suyatno, terhadap seseorang warga kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.

Bupati Rokan Hilir secara pribadi sangat menyesalkan apa yang terjadi, dan pada hari yang sama telah mengutus perwakilan dari keluarga untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban di Pekanbaru.

Pada kesempatan itu, Bupati H Suyatno melalui perwakilan keluarga menyampaikan permohonan maaf, atas apa yang terjadi kepada keluarga korban dan menambahkan bahwa proses hukum biarlah berjalan sebagaimana mestinya.

Meski pada saat itu pihak keluarga korban menerima permohonan maaf bahkan telah bersepakat untuk melakukan perdamaian kedua belah pihak, masing masing pihak juga sepakat untuk tidak menganggu konsentrasi pihak kepolisian dalam menindaklanjuti kasus itu.

Bupati H Suyatno, didampingi Kasubbag DokPim Hasnul Yamin SE, menyampaikan permohonan maaf terhusus kepada korban dan semua pihak terutama masyarakat umum atas kejadian yang tidak mengenakkan ini.

“Kami tak perlu mencari pembenaran bahkan mengkambinghitamkan sesuatu akan apa yang terjadi, proses hukum tetap berjalan tanpa intervensi. saya ingin mengambil hikmah dari kejadian ini dan mudahan apa yang terjadi kepada saya saat ini menjadi pembelajaran buat semuanya,” kata Bupati Rohil H Suyatno kepada awak media, Jumat (28/02/2020).

Selanjutnya, Bupati Rokan Hilir menegaskan kepada BKPSDM Rokan Hilir untuk memerinthakan memberhentikan dari jabatan yang diemban oleh putranya tersebut agar yang bersangkutan bisa konsentrasi pada masalah yang menimpa.

“Kepada Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, saya memberikan apresiasi untuk penanganan kasus ini dengan sangat tanggap dan cepat. Biarlah proses hukum ini berjalan sebagaimana mestinya. Sebagai orang tua, kami tetap mendoakan agar kedepan semuanya bisa lebih baik,” pungkas Suyarno. (**)

Pos terkait