Riau (wartapesisir) — Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2019.
“Iya, OPD yang akan menerima DAK tahun ini diantaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim, Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),” kata Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal, Ahad (20/1/2019).
Ia menyebutkan, bantuan DAK sebesar Rp267 miliar akan diperuntukan untuk kegiatan fisik dan non fisik.
“Rinciannya Rp89 miliar untuk kegiatan fisik dan Rp178 miliar non fisik. Kegiatan non fisik terbesar ada di Disdik Pekanbaru untuk pembayaran sertifikasi guru,” imbuhnya.
Mantan Sekretaris Bapenda Kota Pekanbaru ini menambahkan, anggaran DAK sebesar Rp267 Miliar akan disalurkan pada bulan ketiga atau keempat di tahun 2019.
“Paling lambatnya bulan April DAK sudah masuk ke kas daerah,” singkatnya.
Tidak hanya DAK, Pemko Pekanbaru tahun ini juga akan kembali mendapatkan insentif sebesar Rp12 miliar atas raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018 lalu.
“Karena Pekanbaru mendapat WTP tahun lalu, maka diberi insentif sebesar Rp12 miliar. Insentif yang Pemko Pekanbaru terima ini sebagai bentuk motivasi bagi Pemda atas pemeriksaan laporan keuangan,” pungkasnya.
Sumber : cakaplah.com