Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyelidiki dugaan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) Indonesia palsu oleh warga negara asing (WNA) China bernama Mister Wang.
Dalam KTP Indonesia, Mister Wang tertulis namanya Wawan Saputra Razak kelahiran Provinsi Shanxi, China pada 1964. Ia tinggal di Jalan Saosao Kelurahan Bende, Kadia Kendari.
“Masih dalam proses dan masih tahap lidik dan akan naik tahap sidik,” kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam, Senin (11/5).
Ia mengaku, beberapa orang dalam kasus ini sudah diperiksa termasuk pelapor maupun saksi-saksi. Terhadap dugaan KTP dibuat sendiri, kata dia, polisi masih mendalami dalam pemeriksaan.
“Soal barang bukti dia belum dapat laporan lanjut. Karena itu, pihak yang mengeluarkan dan yang membuat sementara diperiksa. Kami dalami termasuk yang buat,” jelasnya.
Ia menyebut, identitas palsu jika digunakan maka masuk kategori tindak pidana.
Kasus ini, pertama kali dilaporkan ke Polda Sultra, Selasa (28/4) oleh salah satu Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Konawe Utara yang mengetahui WNA tersebut memiliki identitas kependudukan Indonesia.
Diduga Mister Wang bekerja di salah satu perusahaan tambang di Konawe Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kendari Asni Bonea membantah telah mengeluarkan KTP atas nama Wawan Saputra Razak termasuk berdomisili di Kecamatan Kadia.
“Saya sudah cek, tidak ada data perekaman KTP atas nama Wawan Razak Saputra, tidak ada satu pun data soal dia yang disimpan di kami,” ujar Asni Bonea kepada wartawan di Kendari.
Ia menjelaskan, saat melakukan perekaman KTP di Disdukcapil, data yang yang diambil berupa sidik jari, retina dan wajah. Namun, data dimaksud tak tercatat di dinas yang diampunya.
Sementara itu, Irwan selaku pelapor yang juga Babinsa di Konawe Utara menduga, KTP diduga palsu tersebut telah digunakan berkali-kali untuk keperluan administrasi.
Dalam laporannya ke Polda Sultra, Irwan menyertakan barang bukti surat verifikasi Disdukcapil Kota Kendari yang ditandatangani Asni Bonea.
Sementara itu, istri Mister Wang Nurniati saat diwawancarai awak media menyatakan bahwa mereka tinggal di Desa Wawoluri, Kecamatan Motui Kabupaten Konawe Utara. Ia membantah tuduhan bahwa suaminya punya KTP RI.
“Suami saya tidak pernah memiliki KTP RI, apalagi mengubah nama seperti yang di tuduhkan dalam laporan polisi,” jelas Nuning, Sabtu (2/5) kepada jurnalis di Kendari.
Nuning menjelaskan, ia pertama kali mengenal Mister Wang pada 2013 lalu yang statusnya masih WNA hingga saat ini. Sepengetahuannya, suaminya tidak pernah mengurus identitas kependudukan Indonesia.
Ia menduga, pelapor suaminya itu ada masalah pribadi sehingga membawa masalah ini ke ranah hukum.