Panglima Adat Gagak Hitam Rohil, Desak Cabut Izin Karaoke See You 

Rohil (Warpes) – Maraknya tempat hiburan karaoke dengan mengusung konsep karaoke keluarga di wilayah Rokan Hilir diduga masih banyak menyalah gunakan perizinan, salah satunya karaoke keluarga See You, di Bagansiapiapi.

Untuk diketahui pada Rabu kemarin (30/03/2022) Polres Rohil melaksanakan kegiatan KRYD di tempat karaoke keluarga See You Bagansiapiapi, dalam razia tersebut, dari beberapa pengunjung telah diamankan 2 (dua) orang pengunjung yang diduga  memiliki dan menyimpan dengan barang bukti Narkotika jenis ekstasi dan sabu.

Selanjutnya, terkait jam operasi karaoke keluarga See You yang beroperasi sampai dini hari dan bahkan karaoke keluarga See You diduga menjual minuman keras, hal itu sudah menyalahi aturan sebagai karaoke keluarga.

Dalam hal ini, Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Dato Rangga mendesak Kepala DPMPTSP Kabupaten Rokan Hilir untuk memberi sanksi yang tegas serta mencabut izin tempat hiburan karaoke keluarga See You, karena sudah mengangkangi peraturan  Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

“Lakukan peninjauan ulang kembali terkait izin karaoke See You, ini sudah jelas adanya pelanggaran bahkan sudah beberapa kali, tindak tegas dan cabut izinnya,” tegas Dato Rangga.

Dato Rangga juga menyampaikan Apresiasi Kepada Kapolres Rohil serta jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba di bumi seribu kubah ini serta mendukung penuh langkah langkah dari Sat Narkoba Polres Rohil yang telah melakukan razia di karaoke keluarga See You tersebut.

 

“Tidak ada satu orang pun di Negara Republik Indonesia ini yang kebal hukum, karena Negara Kita adalah Negara Hukum sehingga siapapun orangnya yang melanggar hukum, baik hukum yang dilanggar itu berupa UU, Perda ataupun Peraturan Bupati (Perbup) wajib ditindak sesuai hukum positif yang berlaku di Negara ini,” ujar Dato Rangga.

“Kami minta kepada Kepala DPMPTSP serius menangani hal demikian dan jangan takut dalam memberi sanksi yang tegas untuk mencabut izin karaoke keluarga See You tersebut, kami Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir mendukung Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir dalam memberikan sanksi yang tegas terhadap karaoke See You, jangan kasih celah kepada pengelola,” tegas Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Dato Rangga, Senin (04/04/2022).

Dato Rangga menjelaskan, kemerosotan moral banyak terjadi, anak kemenakan kami yang notabenennya anak jati diri melayu di bumi seribu kubah ini bisa  terjerumus dengan hal hal yang berbau negatif karena adanya pembiaran terhadap aktivitas tempat-tempat yang berdalih karaoke keluarga tersebut.

“Kami akan berkoordinasi kepada Bapak Kapolda Riau, Danrem, Kapolres Rohil serta Dandim Rohil terkait karaoke See You dan tempat tempat lainnya yg di duga tempat maksiat dan penyakit masyarakat di Rokan Hilir,” kata Dato Rangga.

Panglima Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir Dato Rangga menambahkan,” Jika Instansi terkait tidak merespon dan terkesan mengulur ulur waktu dalam memberi sanksi tegas ke pihak karaoke See You, Pasukan Adat Gagak Hitam akan saya turunkan dari mulai Pasukan Adat Kawalan (Kecamatan) sampai Pasukan Adat Bungsu (Kelurahan) se Kabupaten Rokan Hilir akan menutup kegiatan karaoke See You, Ingat !!! Di atas langit masih ada langit,” tutup Dato Rangga

Pos terkait