PEKANBARU – Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Riau angkatan XXI resmi ditutup. Sebanyak 23 peserta dinyatakan kompeten menjadi wartawan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, bahwa dari 28 peserta yang terdaftar, ada 25 orang ikut.
Dari total 25 peserta yang ikut UKW, 23 peserta dinyatakan kompeten, sementara 2 peserta lagi belum dinyatakan kompeten,” ujar Zulmansyah, saat menutup UKW Angkatan XXI di Hotel Ameera, Pekanbaru, Rabu (17/5/2023).
Dikatakannya, UKW merupakan tugas PWI dalam mendidik anggotanya dalam upaya menjadikan wartawan yang kompeten. Ia berharap, peserta yang belum kompeten agar tidak kecewa dan bisa belajar lagi.
Menurutnya, peserta yang belum dinyatakan kompeten hari ini bisa mengikuti UKW berikutnya. Karena itu pihaknya meminta agar mereka belajar lagi agar bisa dinyatakan kompeten.
Kemudian kepada peserta wartawan yang sudah dinyatakan kompeten agar bisa menerapkan ilmu dan pengetahuan yang disampaikan tim penguji menjadi patokan dalam menjalankan tugas-tugas di lapangan.
“Saya yakin, semua penguji pasti memberikan ilmu pengetahuan kepada peserta UKW. Jadi tidak hanya sebatas ujian, tapi juga pengetahuan bagi kawan-kawan dalam bertugas di lapangan,” ungkapnya.
Meski begitu, pihaknya tetap mengingatkan para wartawan agar tetap bertugas sesuai dengan undang-undang pers serta menaati kode etik jurnalistik. Ia tidak ingin ada wartawan yang terlibat hukum akibat karya jurnalistiknya.
Sementara itu Ramon Damora, Penguji UKW Tingkat Madya mengatakan, UKW merupakan barometer bagi seorang Wartawan.
“UKW adalah rekontruksi dari pekerjaan sehari-hari wartawan, ilmu yg diajarkan menjadi pedoman dalam tugas dilapangan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang dan KEJ serta Regulasi lainnya,” kata Ramon Damora
“Jika kawan-kawan sudah kompeten, maka anda adalah wartawan profesional,” Pungkasnya. (mg/rls)