DPRD Minta Pemda Pergunakan APBD-P Untuk Kemakmuran Rakyat

 

BAGANSIAPIAPI  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rohil telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) sebesar Rp 2,4 triliun.

Ketua DPRD Rohil Maston meminta kepada pemerintah daerah agar dapat membelanjakan uang daerah ini semata untuk kemakmuran rakyat. Artinya, ada skala prioritas yang harus dilakukan untuk pembangunan saat ini.

Dikatakan Maston, mengingat kondisi sekarang ini di sektor perekonomian masyarakat mengalami kesulitan seperti tingginya harga beras akibat panen petani yang kurang baik, maka perlu dicermati hulu nya bagaimana.

“Anggaran sebesar itu sudah seharusnya digunakan sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat khususnya di bidang ekonomi dan pangan,” kata Maston.

Sementara itu, untuk pembangunan daerah Maston meminta dilakukan pemerataan ke seluruh pelosok daerah. Sebab, masih banyak daerah terpencil yang butuh pembangunan agar azas manfaat dari pembangunan itu dapat terlaksana dengan baik.

“Harus ada skala prioritas pada keadaan sekarang ini. Pembangunan harus merata. Mestinya setiap kecamatan juga perlu diperhatikan khusus bagi desa yang masih terpencil,” pungkasnya.

Adapun, sesuai dengan nota keuangan yang disampaikan oleh bupati Rohil tersebut, secara umum Bupati Afrizal Sintong menyampaikan sesuai dengan pedoman penyusunan dan mempertimbangkan tentang pengelola keuangan APBD. Maka telah disediakan anggaran untuk APBD Perubahan dengan masing-masing kebutuhannya.

Bahwa terjadi perubahan itu apabila terjadi perubahan asumsi, yang dapat digunakan antar unit kegiatan organisasi dan kondisi Silpa kegiatan digunakan masa darurat dengan dasar pertimbangan.

Selanjutnya, adanya peningkatan dana transfer pusat ke daerah yakni kurang bayar dan lebih bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023 seperti DBH hasil sawit. Dengan demikian dirinya berharap sehingga berjalan baik, namun tetap pada persediaan anggaran skala prioritas.

“Kami juga menyadari saat kesepakatan perubahan KUA dan PPAS dilaksanakan pembahasan dalam waktu singkat. Namun tidak mengurangi materi pembahasan bersama TAPD, OPD dan Banggar secara bersama melakukan proses pembahasan R-APBD 2023 dengan melalui Ranperda,” ungkapnya.

Bupati juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah mengalami perubahan dimana sebelumnya Rp 2,1 triliun sehingga menjadi Rp 2,4 triliun atau bertambah Rp 92 milyar.

Selain itu, tambahnya belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp 2,2 triliun menjadi Rp 2,4 triliun atau peningkatan Rp 230 milyar lebih.

Sementara Pembiayaan daerah sumber sisa dana lebih perhitungan pada sebelumnya Rp 62 milyar rupiah menjadi Rp 4,6 milyar sesuai LHP BPK RI bahwa pengeluaran pada pembiayaan tidak mengalami perubahan dengan nol rupiah.

Melalui Perubahan R-APBD 2023 juga diharapkan program antar kegiatan berjalan dengan maksimal dan berdampak peningkatan ekonomi masyarakat.

Sebelum sah menjadi APBD Perubahan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rokan Hilir (Rohil) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Rohil terlebih dahulu melakukan rapat finalisasi pembahasan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan PPAS 2023 tersebut.

Ketua DPRD Rohil Maston mengatakan, pada rapat finalisasi pembahasan rencana Perubahan KUA dan PPAS Rohil 2023, Banggar DPRD bersama TAPD Pemkab Rohil sepakat dilakukan perubahan KUA-PPAS 2023.

“Rapat finalisasi tadi, Banggar bersama TAPD Pemkab Rohil menyepakati Perubahan KUA dan PPAS Rohil 2023,” kata Maston.

Kesepakatan Perubahan kUA-PPAS 2023 itu, jelas Maston, selanjutnya akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Rohil persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Rohil 2023.

“Selanjutnya nanti akan disampaikan pada rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan,” jelas Maston, Sekretatis DPC PDI Perjuangan Rohil. (ADV)

Pos terkait