PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru terus menggencarkan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dengan menyasar kawasan rawan peredaran narkoba di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan.
Dalam operasi yang digelar pada Selasa (5/5/2026) hingga Rabu (6/5/2025), petugas tidak hanya mengamankan dua orang terduga penyalahguna narkoba, tetapi juga menemukan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam tanah.
Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Kampung Dalam.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan total berat kotor 240 gram yang dikemas dalam puluhan plastik klip.
Selain itu, polisi juga menemukan 875 butir ekstasi dari berbagai merek dan warna, serta 50 butir pil happy five.
Ekstasi tersebut terdiri dari berbagai jenis, di antaranya berlogo Heineken, Superman, WhatsApp, Instagram, hingga Minion dengan warna yang berbeda-beda.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. **







