Bangkinang, WartaPesisir.com – Bupati Kampar membuat kebijakan spektakukler terkait pengelolaan 114 pasar tradisional yang ada di Negeri Serambi Mekah Riau tersebut. Jika sebelumnya langsung ditangani Pemkab, mulai tahun ini diserahkan ke camat dan kepala desa setempat. Namun, hal tersebut tidak berlaku untuk Pasar Kuok dan Pasar Rumbio yang akan direvitalisasi.
“Di Kampar ini ada 114 pasar. Kita akan serahkan ke camat dan kepala desa pengelolaannya. Pemkab Kampar tidak akan memungut biaya lagi dari pasar tersebut, dengan syarat pasar harus dibenahi dengan baik,” ujar Bupati Kampar Azis Zaenal pada rapat tim fasilitasi penyusunan perencanaan pembangunan desa Kabupaten Kampar yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar, Kamis (18/1/2018) di kantor bupati.
Ia juga menegaskan insfrastruktur jalan yang ada di pasar harus disemeninasi oleh camat dan kepala desa dan tidak dibangun dengan dana APBD. “Tahun ini, tolong untuk pembangunan, seperti insfrastruktur jalan di pasar jangan menggunakan anggaran APBD lagi, tapi bangunlah dengan menggunakan dana dari pengeloaan pasar secara bertahap. Yang tidak ada wc tolong dibangun, kios-kiosnya dirapikan supaya orang berjualan tertib, agar ekonomi masyarakat desa itu berkembang,” ungkapnya.
Untuk pembangunan pasar itu berskala besar seperti pembangunan pasar Kuok atau pasar Rumbio yang direncanakan akan ada flyover dan akan dibangun pasar modern, akan ditangguung Pemkab. “Tentu ini butuh anggaran besar dan tak mungkin dibangun dari kas desa, Ini akan kita masukkan ke APBD,” paparnya, sebagaimana dilansir Situsriau.com.
Sementara itu Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengingatkan kepada camat dan kades bahwa dalam waktu dekat dirinya bersama Bupati Kampar akan berkunjung ke desa-desa guna melihat program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh desa tersebut.
“Saya hanya mengingatkan kepada camat dan kepala desa, bahwa dalam waktu dekat ini bupati dan saya akan berkunjung ke desa-desa untuk melihat progres program-program pembangunan apa saja yang akan dibangun di desa tersebut yang akan disingkronkan dengan visi dan misi bupati/wakli bupati agar pembangunan di desa dapat dirasakan oleh masyarakat. Untuk itu, camat dan kades harus siap mendampingi dan memberikan jawaban apa-apa saja yang nantinya akan ditanyakan,” ungkap Catur Sugeng. (red)
Sumber: Situsriau.com