Bagansiapiapi, WartaPesisir.com – Gubernur Riau (Gubri) H. Arsyadjuliandi Rachman menegaskan kepada masyarakat Riau untuk tidak menjual hutan dan lahan, mengingat tindakan tersebut akan merugikan masyarakat itu sendiri.
“Saya ingatkan kepada masyarakat Riau terutama masyarakat Rohil jangan sekali-kali menjual lahan hutan, karena menjual lahan hutan selain berhadapan dengan hukum juga dikemudian hari merugikan masyarakat Rohil itu sendiri,” ujar Gubri yang akrab disapa Andi Rachman itu kepada wartawan akhir pekan lalu.
Menurut Andi Rachman, terbukanya akses Jalan Tol Dumai-Pekanbaru tentunya membuka peluang bagi masyarakat yang tinggal didaerah pesisir, seperti di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kubu, Bagansiapiapi dan Sinaboi. Oleh karenanya masyarakat yang tinggal didaerah itu diharapkan untuk tidak menjual lahan tersebut.
“Pelaksanaan Jalan Tol Dumai-Pekanbaru sedang berjalan. Kalau jalan tolnya sudah selesai tentu pengaruhnya sangat besar bagi masyarakat yang tinggal didaerah pesisir, seperti Pasir Limau Kapas, Kubu, Bagansiapiapi dan Sinaboi. Makanya jangan menjual lahan dan hutan,” tegas Gubri lagi.
Penegasan serupa juga sering disampaikan Bupati Rohil H. Suyatno kepada Datuk Penghulu se-Kabupaten Rohil agar senantiasa menindak tegas pelaku penjual lahan hutan. “Jika ada pelaku penjual lahan hutan, maka segera laporkan ke pihak penegak hukum,” demikian ditegaskan Bupati Rohil H. Suyatno dalam berbagai kesempatan.
Seperti diketahui, tindakan jual beli lahan hutan di Kabupaten Rohil masih berlanjut. Hal ini disebabkan tidak tegasnya aparatur kepenghuluan dalam menindaklanjuti persoalan tersebut. (MG)