Transaksi Pasar Tradisional akan Ditertibkan

ROKAN HILIR – Sebagai langkah antisipatif penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan penertiban kepada para pedagang maupun pembeli yang melakukan transaksi jual beli di pasar-pasar tradisional, khususnya di wilayah Bagansiapiapi.

Hal ini disampaikan Bupati Rohil, H.Suyatno, saat melakukan konferensi pers,(Konfers) di Media Center Tanggap Covid-19, Gugus Tugas Rohil, di jalan Perwira Bagansiapiapi, Kamis (30/4).

Saat konfers tersebut, Suyatno didampingi Kajari Rohil, Gaos Wicaksono SH, MH, Dandim 0321 Rohil Letkol Arh.Agung Rakhman Wahyudi, Kapolres Rohil, AKBP. Muhammad Mustafa, dan salah seorang Wakil ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Efendi

“, kita jangan patah semangat, kita harus maju terus memberikan pemahaman pemahaman kepada masyarakat,” ujar Suyatno.

Terkait dengan ketidakdisiplinan masyarakat terutama di pasar-pasar tradisional, Pemkab kata Suyatno akan bekerjasama dengan pihak TNI/Polri, akan melakukan penertiban.

“,Coba lihat pasar Tuk Rubiah, pasar Bintang, mungkin Pasar Bagan Hulu, ini sangat menumpuk, ini nanti saya minta bapak Dandim bersama jajaran, bapak Kapolres beserta jajarannya untuk sama sama membantu pemerintah daerah dalam menertibkan pasar pasar yang ada di kabupaten, khususnya di kecamatan bangko itu,” katanya

Bupati berharap dengan dilakukan penertiban, ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghindari warganya dari serangan Pandemi corona “,mudah mudahan dengan adanya penertiban yang begitu baik, jaga jarak, dan lain sebagainya itu, ini akan menambah daripada kebaikan kita, sehingga kita terhindar dari wabah corona,” tutupnya. (Redaksi)

Sumber: seribukubah.com

Pos terkait