Rohil (wartapesisir) — Keberangkatan Jemaah haji Indonesia tahun 2020 secara resmi di tunda dan akan diberangkatkan pada tahun 2021 mendatang.
Untuk Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sendiri, sesuai dengan keterangan Plt Kakan Kemenag Syakolan Khalil saat ditemui, Rabu (3/6/2020) mengatakan, ada sebanyak 274 jemaah haji yang di tunda keberangkatannya.
“Ini bukan pembatalan tapi penundaan ke tahun depan,”cakapnya.
Penundaan tersebut terangnya, telah disampaikan kepada para calon jemaah haji melalui Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing Kecamatan.
“Kita sudah kirimkan surat edaran dan panggil KUA setiap kecamatan untuk menyampaikan penundaan pemberangkatan haji tersebut,”katanya.
Syakolan menerangkan, penundaan keberangkatan haji ini bukanlah tanpa alasan yang kuat. Apalagi katanya, ditengah pandemi covid-19 yang melanda saat ini dan ditambah lagi jumlah jemaah haji Indonesia yang sangat besar bila dibandingkan dengan negara lainnya.
“Kita ambil hikmahnya penundaan ini, mentri juga sebelumnya sudah melakukan survey ke arab saudi memang tidak memungkinkan untuk memberangkatkan jamaah haji tahun ini,”paparnya.
Ia juga mengatakan, bagi jemaah haji yang ingin menarik kembali uang pelunasan dapat melakukan penarikan dengan mendatangi Kantor Kemenag Rohil.
“Untuk jemaah haji yang di tunda keberangkatannya jaga kesehatan untuk keberangkatan tahun depan. Antusias masyarakat Rohil untuk berangkat haji memang sangat luar biasa,”pungkasnya.
Penulis : Sagala