Rohil (Warpes) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan HIlir (Rohil) laksanakan siding paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Tahun 2021 Bupati Rokan Hilir, digedung DPRD kompleks Perkantoran Jalan Lintas Pesisir Batu 6 pada hari Senin (11/4/2022) sore
Sidang paripurna LKPJ Bupati Rohil Tahun 2021 yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil, Maston yang didampingi para wakil ketua DPRD tersebut di hadiri oleh Bupati Rohil, Afrizal Sintong, Wabub H Sulaiman, Plt Sekda , Sekwan, 30 anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir serta para Kepala OPD dan tenaga administrator lainnya.
Pada pembukaan siding paripurna, Ketua DPRD Rohil, Maston dalam sambutannya menyampaikan bahwa dilaksanakannya sidang paripurna ini guna melaksanakan amanah Konstutusi yang tertuang dalam Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan,pengangkatan dan pemberhentian Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah. Serta PP Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporean dan Evaluasi penyelenggara pemerintah daerah yang mengharuskan LKPJ di sampaikan kepada DPRD satu kali dalam satu tahun.
Mengawali laporan ini Bupati Rohil, izinkan saya secara pribadi dan atas nama Pemerintah Rohil mengucapkan Marhaban Ya Ramadan Tahun 1443 H Tahun 2020 M, Mohon maaf lahir bathin serta selamat menunaikan ibadah puasa bagi yang melaksanakannya semoga puas kita menjadi ibadah yang mulia,” kata Bupati Afrizal
Jelas Afrizal Sintong, ini merupakan tahun pertama kepemimpinan kami, sebagai Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP dan Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman, SS, MH, dan kami ucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat baik pemerintah maupun swasta yang sudah mendukung kami dalam menjalankan roda pemerintahan di Rokan hilir ini,” ungkapnya.
Bupati Afrizal Sintong juga menyampaikan bahwa potensi Rokan Hilir yang ada saat ini dapat di jadikan peluang bagi akselerasi pembangunan kedepannya pada era otonomi daerah untuk dapat menongkatkan keuangan daerah dengan posisi Kabupaten Rokan Hilir yang strategis baik secara geografis, ekonomi dan politik sebagai suatu kawasan yang dapat berperan penting dimasa kini dan akan datang.
Afrizal Sintong, dalam laporannya juga menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2021 ia menyampaikan terkait dengan pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2021 secara keseluruhan Kabupaten Rokan Hilir menargetkan pendapatan sebesar RP. 1.930.360.148.958 sedangkan realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir tahun 2021 sebesar Rp. 1.788.443.542.898.
“ Sementara penerimaan Tahun 2021 Rp.1.360.767.000.767 dengan realisasi sebesar 1.421.052.689.940 dari target yang ditetapkan 43 persen. Sedangkan penerimaan lain – lain dari pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2021 Rp. 882.576.838.000,” terangnya.
Berharap agar pihak legislative dapat memberikan rekomendasi atas capaian maupun kendala dalam program pembangunan daerah yang telah dijalankan serta saling bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam menyusun program – program pembangunan Rohil kedepannya , agar program pembangunan yang sudah disusun dan disahkan dalam APBD Rohil dapat terlaksanan dengan baik.