Rohil ( Warpes ) – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Pemkab Rohil) Segera cairkan Gaji Perangkat Desa di Rohil sedikit bernafas lega, ketika kabar baik penghasilan tetap atau gaji yang tertunda akan segera dibayarkan oleh Pemkab Rohil.
Tercatat penghasilan tetap di bulan Desember 2020, November dan Desember tahun 2021, kemudian Januari sampai Maret 2022, belum diterima oleh perangkat desa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Rohil, Nina Siahaan ketika dihubungi melalui sambungan selulernya, Sabtu (16/4/2022).
“Kami PPDI Rohil telah beberapa kali melakukan hearing dengan Komisi I DPRD, terakhir pada tanggal 01 Maret 2022 yang lalu,”katanya.
Nina Siahaan menjelaskan, anggota DPRD Rohil yang mereka temui berjanji untuk membantu dengan memfasilitasi pertemuan dengan Dinas terkait, seperti BPKAD dan PMD Rohil.
Lanjutnya, Setelah pertemuan terakhir itu respon positif datang dari Pemkab melalui Dinas PMD, atas Perintah Bupati Rohil untuk penghasilan tetap tertunda secara keseluruhan akan diselesaikan dalam bulan April ini.
Mewakili perangkat desa dan PPDI Rohil katanya, pihaknya sangat bersyukur atas respon positif dari Bupati yang juga sebagai bapaknya warga se kabupaten.
“PPDI berharap dengan cairnya penghasilan tetap yang tertunggak ini bisa meringankan beban biaya hidup dari rekan-rekan perangkat desa,”tandasnya. (Rls/Ant)