Rohil (Warpes) – Dalam persiapan dan menjelang Operasi (Ops) Zebra Lancang Kuning (LK) Tahun 2022, Satlantas Polres Rohil gelar Acara Arahan Pimpinan (AAP) terhadap personil Satlantas Polres Rohil beserta jajaran Satlantas Polres Rohil di halaman Mapolres Rohil Jalinsum Riau-Sumut KM 167 Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, Senin 04/10/2022, Pukul 09.00 Wib.
Kapolres Rohil AKBP. Adrian Pramudianto, SH, S.I.K., M.Si, saat dikonfirmasi awak media melalui Kasatlantas Polres Rohil AKP. Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si didampingi Kabag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi, SH, membenarkan kegiatan AAP tersebut.
Dalam pelaksanaan Ops Zebra LK Tahun 2022 tersebut, Kasatlantas Polres Rohil AKP. Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si, sebagai Kepala Sekretaris Operasi Zebra LK Tahun 2022,” jelas Juliandi SH.
Acara arahan pimpinan Kasatlantas Polres Rohil terhadap personil selalu mengingkatkan setiap kegiatan tetap sesuai SOP dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri yang Presisi dan melayani dalam membangun budaya tertib berlalu lintas,” jelasnya.
Karena dalam Ops Zebra LK Tahun 2022 terdapat 7 sasaran dalam himbauan Ops Patuh LK Satlantas Polres Rohil yaitu, dilarang menggunakan ponsel saat berkendara, dilarang pengendara dibawah umur,” ujar Kabag Humas Polres Rohil.
Dan dilarang berboncengan lebih dari 1 orang, harus menggunakan helm SNI dan Safety Belt, tidak melebihi batas kecepatan, dilarang berkendara dalam pengaruh alkohol dan dilarang melawan arus,”imbuhnya.(Humas Polres Rohil)