Jemput Bola, Imigrasi Bagansiapiapi Gelar Layanan Lapor Lurah di Kecamatan Pasir Limau Kapas, Puluhan Warga Antusias Urus Paspor 

Rohil (warta pesisir) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi kembali menggelar program jemput bola. Kali ini sasarannya adalah masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas melalui kegiatan Layanan Paspor langsung turun ke daerah (Layanan Lapor Lurah).

Kegiatan tersebut dilaksanakan kemarin pada hari Rabu, 02 September 2026 dan dipusatkan di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Bagansiapiapi Arief Satriawan saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Bagansiapiapi, Ariyanto Budiman, Kamis (3/9/2026) menerangkan bahwa program Lapor Lurah atau Layanan Paspor Langsung Turun Ke Daerah ini merupakan salah satu upaya Imigrasi Bagansiapiapi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.

“Tujuannya jelas, mendekatkan layanan agar masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke kantor imigrasi di Bagansiapiapi,” ujarnya.

Sepanjang hari, petugas Imigrasi melayani masyarakat yang ingin membuat paspor. Antusiasme warga terlihat tinggi. Tercatat 43 permohonan berhasil dilayani, terdiri dari permohonan paspor baru dan penggantian paspor.

“Layanan ini sangat membantu kami. Hemat waktu, hemat biaya, dan tidak perlu cuti kerja. Petugas juga ramah dan prosesnya cepat,” ujar salah satu pemohon yang hadir.

Dengan adanya Lapor Lurah, masyarakat di wilayah pesisir seperti Pasir Limau Kapas kini memiliki akses yang lebih mudah untuk mendapatkan dokumen perjalanan. Hal ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan yang adaptif, solutif, dan menjangkau hingga ke pelosok daerah.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bagansiapiapi berkomitmen untuk terus melanjutkan program Lapor Lurah ke kecamatan-kecamatan lain di Kabupaten Rokan Hilir. Informasi jadwal kegiatan selanjutnya dapat dipantau melalui media sosial resmi Imigrasi Bagansiapiapi.

“Diharapkan dengan hadirnya layanan ini, masyarakat semakin mudah mengurus dokumen keimigrasian secara resmi dan terhindar dari praktik percaloan,” pungkas Ariyanto Budiman.

Pos terkait