Kejaksaan Serahkan Uang Hasil Korupsi Bappeda ke Pemda Rohil

BAGANSIAPIAPI, WartaPesisir.com – Kejaksaan Negeri Rokan Hilir menyerahkan uang hasil dari tindak pidana korupsi sebesar Rp1,8 miliar lebih kepada pemerintah daerah (Pemda) setempat.

“Uang Rp1.826.313.633 ini merupakan hasil dari penyelamatan uang negara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rohil tahun anggaran 2008-2011 yang telah mempunyai hukum tetap. Dalam perkara ini terpidananya adalah Wan Amir Firdaus, Hermanto, Rahyudin dan Hamka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Rohil, Bima Suprayoga SH M.Hum didampingi Kasi Intelijen Sri Odit Megonondo SH MH, Kasi Pidsus Mohtar Arifin SH, dan Kasi Datun Andreas Tarigan SH saat menggelar konferensi pers di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bagansiapiapi, Rabu (21/2).

Uang sebanyak itu diserahkan langsung kepada Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohil, Drs H Jamiludin yang disaksikan Sekretaris Daerah Drs H Surya Arfan M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Syafrudin, Kepala Badan Pendapatan Daerah Cicik Mawardi Athar, dan Kepala BRI Cabang Bagansiapiapi Awang S Wijaya.

Bima mengatakan, selain penyerahan uang tersebut ada juga pembayaran denda sebesar kurang lebih Rp300 juta. Tetapi, lanjutnya uang yang diserahkan ke Pemda Rohil adalah hasil dari perbuatan korupsi yang telah terbukti dipersidangan.

“Jadi ini merupakan hasil kerja tim yang sudah selesai mempunyai kekuatan hukum tetap, sesuai perintah Undang-Undang dan putusan hakim bahwa uang ini dikembalikan ke negara cq kepada Pemda Rohil,” jelasnya.

Penyelamatan uang negara ini terang Bima, adalah sebagai wujud dan partisipasi kejaksaan untuk bersama-sama memulihkan jika ada tindak pidana korupsi di Rohil. “Saat ini sudah dapat kami selamatkan dan diserahkan langsung kepada Plt Bupati. Secara teknis penyerahan dilakukan oleh jaksa eksekutor (jaksa penuntut umum) dari Kejari Rohil kepada Kepala BPKAD setempat,” tuturnya.

Kejari Rohil, tambah Bima juga mengucapkan terima kasih kepada Pemda dan masyarakat. Namun ia berharap agar uang yang sudah diserahkan itu dapat memberikan pemanfaatan bagi pemerintah daerah dan tidak lagi terjadi tindak pidana korupsi.

“Mari bersama-sama bekerja dan kita bangun Kabupaten Rohil dengan maksimal, utamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi atau golongan,” demikian Bima Suprayoga.

Sementara Plt Bupati Rohil, Jamiludin mengapresiasi kinerja kejaksaan yang telah berhasil menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi didaerah itu. “Kita berharap kepada seluruh jajaran kita kalau dapat diperkecil dan kalau perlu dihilangkan, itulah niat kita,” kata Jamiludin berpesan. (Famel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *