Rohil (wartapesisir) –Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) pada tahun 2018 yang lalu, berhasil kumpulkan pemasukan dari sektor pajak sebesar Rp 43 Milyar.
“Untuk pencapaian tahun 2018 khusus dari sektor pajak kita berhasil kumpulkan sebesar Rp 43 Milyar, “kata Kepala Bapenda Cicik Mawardi didampingi Kabid penagihan dan keberatan Budiman, Selasa (22/1/2019) sore.
Cicik menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rohil nomor 12 tahun 2011, objek pajak terdiri dari 11 bagian. Dari 11 kategori pajak tersebut lanjutnya, ada beberapa sektor pajak unggulan yang realisasinya mengalami over kapasitas.
“Salah satunya pajak reklame, dari target Rp 217 juta, hingga Desember 2018 terealisasi sebesar Rp 1,8 Milyar, atau sekitar 545 persen, “jelasnya.
Kemudian sebutnya, untuk Pajak Penerangan Jalan (PPJ) PLN yang memiliki target Rp 14 milyar, dapat terealisasi sebesar Rp 31,5 milyar atau mencapai 225 persen.
“Yang PPJ non PLN juga over, dari target Rp 9 milyar kita bisa realisasikan Rp 20,8 milyar, “sebutnya.
Cicik juga mengatakan, dari berbagai sektor pajak yang ada, masih ada beberapa sektor yang harus dilakukan perbaikan untuk kedepannya.
Salah satu sebagai contoh tambahnya, pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang hingga saat ini belum tergarap dengan maksimal. Hal tersebut lanjutnya, dikarenakan berbagai faktor.
“Untuk PBB angka realisasi nya hingga saat ini memang masih kurang optimal, dan itu disebabkan beberapa faktor seperti masih adanya kesalahan data, kurangnya kesadaran masyarakat, geografis serta permasalahan lainnya,”paparnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Rohil agar senantiasa turut serta dalam menyukseskan pembangunan dengan taat membayar pajak.
“Kita berharap agar masyarakat lebih sadar dalam membangun kabupaten Rohil, mari sama-sama taat dan patuh dalam membayar pajak,”tandasnya.
Penulis : Sagala
Editor : Masrul Gusti