PEKANBARU –Organisasi Forum Masyarakat Bersih (FORMASI) RIAU tidak ingin merespon pernyataan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Suwandi, S sos yang disampaikannya di sejumlah media.
Intinya, melalui sejumlah Media tersebut, Suwandi menyampaikan bahwa DLH Rohil tetap komitmen dalam mananggapi Keluhan Masyarakat terkait dugaan Limbah PT BSS yang mencemari lingkungan.
Namun deputi juru kampanye FORMASI RIAU, Abdul Rahman, SH.,MH, Selasa (2/7/2019) melalui siaran persnya di Pekanbaru-Riau, berpendapat lain.
” FORMASI RIAU mengingingkan ada tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Rokan Hilir-Riau, terhadap dugaan bau limbah PT. BSS yang hingga saat ini masih dirasakan oleh masyarakat”, Tegas Abdul Rahman
FORMASI RIAU menganggap apa yang telah dilakukan oleh Kadis LH Rohil saat ini diibaratkan hanya meperti memberi obat penenang pada suatu penyakit, sementara sumber penyakitnya belum di operasi
” Ya, sebagai tindakan lanjutan, kami mengirimkan surat ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memeriksa Kadis LH Rohil tentang standar pelayanan publik. Kami berharap, KASN dapat memberikan jawaban yang diinginkan masyarakat”, tutupnya.(**)