Kepenghuluan Labuhan Tangga Baru Berlakukan Karantina Lokal Terhadap ODP

ROKAN HILIR, WARTA PESISIR – Setelah menjalani masa Isolasi/Karantina selama 15 hari terhadap 5 orang warganya yang terkategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pemerintah Kepenghuluan. Labuhan Tangga Baru (LTB), Kec. Bangko, Rohil, Mengembalikan ODP tersebut kepada orang tua masing-masing.

Prosesi pengembalian ini digelar secara resmi di jajaran pemerintah Desa itu dengan dihadiri oleh Kapolsek Bangko yang diwakili Bhabinkamtibmas Labuhan Tangga Kecil, Bripka Syahrudin, Penghulu LTB, Sudarmawan, Setdes Yanti, dan Kepala Pustu LTB beserta staf. Kegiatan dilaksanakan diKantor Kepenghuluan itu, Jumat (10/4/2020) siang.

Sebelum diserahkan, terlebih dahulu di cek Suhu Tubuh masing-masing ODP oleh tim medis. selanjutnya Penghulu Sudarmawan memberikan tali asih kepada warga yang di Isolasi/Karantina tersebut.

Diketahui, dalam upaya menekan angka penyebaran Virus Corona diwilayah kerjanya, Selain menerapkan Social Distancing hingga physical Distancing, Pemerintah Desa Labuhan Tangga Baru juga memberlakukan sistem Isolasi/Karantina selama 15 hari terhadap warga ODP yang diduga baru pulang dari zona yang dianggapnya merah.

Karantina itu sendiri dilakukan di Balai Desa, dibawah pengawasan Satgas Relawan Covid 19 bekerjasama dengan pihak medis di desa itu. sementara selama menjalani masa karantina seluruh kebutuhan pangan ditanggung oleh Pemerintah Desa itu. (Redaksi)

Pos terkait