Arman Pohan (33) saat ini masih dikejar pihak kepolisian Polrestabes Medan. Dia ditetapkan sebagai DPO otak pelaku pembunuhan Henri Goh (28), pria yang dibunuh dengan keji di Desa Sampali, Percut Seituan, Deliserdang, Jumat (15/5/2020) lalu.
Saat polisi ingin meringkusnya pelaku sudah kabur dan tidak ada di kediamannya. Pihak kepolisian hanya bisa menangkap kaki tangan pelaku pembunuhan Henri Goh yakni April Andi Harahap alias AAH.
“Untuk pelaku Arman Pohan masih DPO dan sedang dalam buruan dan akan terus kita kejar. Yang tertangkap bernama April Andi Harahap. Pelaku AP merupakan abang ipar AAH. Motifnya menguasai barang mobil Xenia,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicolas Sidabutar dalam konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan, Rabu (20/5/2020)
Henri Goh pria asal Lubuk Pakam merupakan suami Lenna Gho yang saat ini tengah menantikan kelahiran dari janin yang dikandungnya. Padahal sudah lama mereka menikah baru kali ini mereka bisa menantikan keturunan.
Tapi apa mau dikata, sang jabang bayi bakal tidak bisa bertemu dengan ayahnya, Henri Goh yang dibunuh secara keji.
AKBP Ronny Nicolas Sidabutar menjelaskan kasus pembunuhan Henri Goh (28) mulai menemukan titik terang setelah ada dua pelaku dalam kasus tersebut bisa ditelusuri.
“Satu pelaku berhasil diamankan, satu pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO),” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Henri Goh ditemukan di bengkel setelah sebelumnya dilaporkan hilang oleh istrinya.
Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Jenazahnya ditemukan di sebuah bengkal cat mobil di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan dengan kondisi tangan, kaki dan leher terikat.
Adapun identitas pelaku yang berhasil diamankan yakni AAH (20), sedangkan pelaku dalam pencarian AP (33). Keduanya merupakan warga Jalan PWI, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan istri korban yang mengatakan bahwa suaminya hilang selama dua hari.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan pencarian dan menemukan korban pada Jumat (15/5) di sebuah bengkel di Desa Sampali.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan terungkap fakta bahwa korban adalah seorang agen mobil yang pada akhirnya mobil korban dijual di sebuah showroom mobil di Jalan Bilal,” katanya.
Dari mobil tersebut, lanjut Ronny, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat identitas kedua pelaku pembunuhan yang telah menjual mobil korban tersebut.
Petugas langsung bergerak menuju kediaman pelaku dan berhasil menangkap pelaku AAH, sedangkan pelaku AP berhasil melarikan diri. Polisi masih mencari AP yang merupakan pelaku utama.
“Kami mohon doanya, dan kami imbau yang bersangkutan untuk menyerahkan diri,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun korban sejak 13 Mei 2020 korban sudah pergi sejak menggunakan mobil Xenia menuju bengkel milik para pelaku bengkel.

Namun, bukannya diperbaiki, para pelaku malah menganiaya korban dengan memukul dengan martil, sekop dan dicekik dengan tali nilon dan mencuri mobil tersebut.
“Dari mobil itu kita selidiki siapa yang menjual. Dan dari situ terungkap pelaku para pelaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia membeberkan otak pelaku bernama Arman (33) merupakan pemilik bengkel warga Jalan PWI kecamatan Percut Seituan masih dalam buruan (DPO).
Ronny menjelaskan mobil tersebut telah berhasil dijual seharga Rp 59 juta kepada saksi bernama Sures.