KPU Rohil Gelar Rapat Kerja Penyusunan Daftar Pemilih

Rohil (wartapesisir) –-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan rapat kerja pemetaan TPS dan penyusunan daftar pemilih, Rabu (17/6/2020).

Raker yang dilaksanakan di aula kantor KPU Rohil tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Rohil Supriyanto dan dihadiri oleh seluruh komisioner dan perwakilan dari 18 PPK se Rohil

Raker ini dilaksanakan dengan standar kesehatan Covid 19. Seluruh peserta diwajibkan memakai masker, mencuci tangan dan dicek suhu tubuhnya sebelum memasuki ruangan acara.

Pada kegiatan tersebut, Ketua KPU Rohil Supriyanto menyampaikan hal yang sangat penting dalam pemutakhiran dan penyusunanan data pemilih,

Supriyanto menyebutkan, dalam penyusunan data pemilih ada lima prinsip yang harus di perhatikan. Lima prinsip tersebut adalah menyeluruh, inklusif, akurat, mutakhir dan transparan.

Lima prinsip kerja ini sebutnya, harus diterapkan guna menjamin proses dan hasil pendaftaran pemilih sesuai standar internasional.

“Selain itu juga kita sebagai penyelenggara pemilu perlu bekerja dengan responsif dan partisipatif sehingga kita dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas,”cakapnya.

Ia juga pensannya kepada peserta (PPK) untuk tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol penanganan kesehatan standar Covid 19.

“Dalam pelaksanaan tahapan, nanti kita juga tetap melaksanakan tahapan pemutahiran data dan penyusunan data pemilih dengan menerapkan penaganan kesehatan standar Covid 19,”sebutnya.

Sementara itu, Divisi perencanaan dan data KPU Rohil Hendra, menjelaskan tahapan pemutakhiran data pemilih, tahapan penyusunan daftar pemilih dimulai tanggal 15 juni hingga 24 juli 2020 mendatang.

Pembentukan Petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) lanjutnya, akan dilaksanakan pada tanggal 25 Juni. Sementara tahapan Coklit akan dilaksanakan pada 15 juli sampai dengan 13 agustus 2020.

“Kegiatan hari ini adalah untuk memberikan pemahanan teknis terkait penyusunan daftar pemilih,”pungkasnya.

Penulis : sagala

Pos terkait