Rapat Pemerintahan Desa Mak Teduh, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan melibatkan PT Mitra Tani Nusa Sejati (MTNS), Jumat (19/6/2020) kemarin berjalan menegangkan. Hal tersebut menyusul aksi anggota DPRD Pelalawan, Yusri SH, yang marah-marah hingga mengoyak notulen rapat.
Satu bundel berkas di dalam map warna kuning yang juga berisikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2021 tentang program Corporate Social Responsibility (CSR) PT MTNS menjadi lampiasan amarah politisi dari Partai Gerindra tersebut.
Pemicu kemarahan anggota Komisi II DPRD Pelalawan itu lantaran tidak ada sama sekali kontribusi perusahaan terhadap desa-desa tempatan. Padahal, perusahaan bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) jenis kayu akasia sudah beroperasi belasan tahun.
Yusri ketika dikonfirmsi terkait aksi pengoyakan berkas notulen rapat bersama PT MTNS itu mengaku dilakukan secara spontan. Hal itu dipicu lantaran tidak ada kepedulian pihak perusahaan terhadap masyarakat tempatan.
“Sesungguhnya yang menjadi persoalan pihak perusahaan mengaku menggulirkan CSRnya setiap tahun. Hanya saja setiap kali sosialisasi tidak ada data yang pasti berapa setiap tahunnya untuk desa,” tegasnya.
Begitu juga menyangkut RKT masalah batas lahan dengan masyarakat. Pihak perusahaan hanya menunjukkan sebuah peta, tetapi peta itu diberikan kepada pemerintahan desa sebagai arsip.
“Jadi apabila terjadi masalah antara masyarakat dan perusahaan, kita hanya meraba-raba, tidak memiliki data peta batas lahan,” tandasnya, seraya mengatakan masalah tenaga kerja juga menjadi persoalan.
Sumber : cakaplah