Kepengurusan MUI Rohil Ajukan Pengunduran Diri Secara Massal

Rohil (wartapesisir)–Kepengurusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) masa khidmat 2018-2023 nyatakan sikap pengunduran dari dari Kepengurusan MUI Rohil, Minggu (21/6/2020).

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung Ketua Dewan Pertimbangan MUI Rohil H Wan Ahmad Syaiful didampingi pengurus lainnya kepada para awak media di Masjid Raya Annur, Bagansiapiapi.

“Kami pengurus MUI Kabupaten Rohil masa khidmat 2018-2023 dengan ini menyatakan mundur secara massal dari kepengurusan MUI Rohil, pernyataan ini kami buat dengan sebenarnya dan kami tanda tangani bersama,”kata Wan Ahmad Syaiful.

H Wan Ahmad Syaiful menerangkan, dilakukan nya pengunduran diri secara massal tersebut dikarenakan pengurus menilai ketua MUI yang menjabat saat ini tidak mampu dan tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

Dari 38 pengurus MUI Kabupaten Rohil, yang menandatangani sudah ada sebanyak 25 orang, sementara kepengurusan MUI Kecamatan juga mendukung dan menyatakan siap mundur.

H Wan Ahmad Syaiful menerangkan, sejak terpilihnya ketua MUI saat ini dan telah berjalan kurang lebih 3 tahun, kepengurusan tidak pernah mengadakan pertemuan maupun lainnya.

“Secara pribadi juga sudah kita sampaikan kepada ketua, namun yang bersangkutan tidak mau mundur dan Ia mengatakan dan melaporkan kepada Bupati bahwa apa yang kita sampaikan itu tidak benar,”sebutnya.

“Kita berharap yang bersangkutan harus mundur karena ketidakmampuan nya dan hal ini  kita serahkan ke MUI Provinsi dan MUI Provinsi ini lah nantinya yang akan membuat keputusan,”tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Rohil Ustad Jefri menambahkan, sebelum dilakukan nya pernyataan pengunduran diri secara massal, pihaknya telah melaksanakan beberapa kali rapat secara resmi.

Dalam rapat itu sebutnya, seluruh pengurus hadir dan sepakat bahwa ketua yang menjabat saat ini tidak dapat menjalankan tugas. Setiap komisi juga tidak jelas apa tugas dan tupoksinya.

“Ketua juga tidak pernah transparan baik masalah dana  mulai dari pencairan hingga ke penggunaan,”terangnya.

Dalam rapat yang dilakukan sebelumnya, pengurus juga sepakat untuk memberikan somasi tidak percaya kepada ketua untuk mengundurkan diri. “Berkas mosi tidak percaya itu juga telah kita sampaikan ke MUI Provinsi Riau,”terangnya.

Seiring berjalannya waktu kata Jufri, surat somasi yang disampaikan ke MUI provinsi belum juga mendapat tanggapan. Sehingga, kembali digelar rapat pada 20 Januari 2020 yang lalu.

“Dalam rapat itu  berbagai tanggapan dan usulan baik dari dewan pertimbangan maupun komisi bermunculan, namun kesimpulan tetap pada keputusan rapat pertama agar ketua mengundurkan diri, MUI provinsi memberikan waktu kembali agar ketua mengundurkan diri namun itu juga tidak terkabulakn sampai saat ini,”cakapnya.

Sehingga katanya, pengurus merasa tidak puas. Sebab, MUI merupakan pengurus organisasi islam yang ada di Kabupaten Rohil.

Dengan keadaan tersebut, pengurus kembali melaksanakan rapat dan disepakati akan menggelar Musdalub. Dari kesepakatan Musdalub akan digelar pada 21 dan 22Juni 2020.

Padahal sebelumnya, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Bupati dan beliau mengizinkan, namun dalam perjalanan ada upaya untuk menunda musdalub, sehingga keluar surat dari MUI provinsi adanya pengunduran musdalub sengan alasan covid dan surat keluar 19 juni 2020 kemarin.

“Kita berkesimpulan ada upaya untuk menggagalkan musdalub itu, maka kita sepakat untuk mengundurkan diri dari kepengurusan MUI Rohil,”tegas Jufri.

Pernyataan sikap pengunduran diri secara massal Ini katanya, akan ditembuskan ke MUI Provinsi Riau dan Bupati Rohil.

Pos terkait