Penyerahan Rapor SMA/SMK di Riau Gunakan Sistem e-Rapor

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh sekolah tingkat SMA/SMK sederajat untuk menyiapkan sistem penerimaan rapor kenaikan kelas dengan sistem online atau elektronik (e-Rapor).

Dengan begitu siswa ataupun orangtua siswa tidak perlu lagi datang ke sekolah.

Kepala Disdik Riau Zul Ikram mengatakan, sistem e-Rapor ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Riau yang sampai saat ini masih terus terjadi, bahkan dalam seminggu ini melonjak tajam.

“Sesusai dengan keputusan yang telah ditetapkan dimasa pandemi covid-19 ini, pembagian rapor siswa tidak lagi dengan tatap mula langsung atau datang ke sekolah. Itu sudah ada ketetapannya dengan sistem e-rapor, sehingga siswa bisa melihat nilai rapor mereka di e-rapor,” kata Zul Ikram, Kamis (25/6/2020).

“Penerapan e-rapor sudah disiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, dimana sekolah mengisi rapor digital dan siswa bisa masuk ke aplimasi e-rapor. Nanti akan dijelaskan kembali tata cara penerapan e-rapor, apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dibuka oleh siswa saat membuka e-Rapor,” sambungnya.

Zul Ikram menyampaikan, kondisi di Riau saat ini masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, sehingga perlu dilakuna penerapan protokol kesehatan. Termasuk di sekolah-sekolah yang ada, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Pemberian rapor secara elektronik ini dimaksudkan sebagai langkah menghadapi Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman. Sehingga aktivitas pertemuan yang melibatkan banyak orang tentu dibatasi guna mencegah penyebaran virus corona. Nanti akan kita jelaskan lagi detailnya,” terang Zul Ikram.

Untuk diketahui, pembagian hasil nilai rapor kenaikan kelas tahun 2020 ini, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2020. Namun dikarenakan masa pandemi yang masih mewabah, Kemendikbud, menghimbau agar tidak ada pertemuan tatap muka langsung di sekolah. Dan pemberian rapor bisa dilakukan dengan sisten online.

Sumber : cakaplah

Pos terkait