ROHIL – Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong didampingi Wakil Bupati H Sulaiman menyerahkan sertifikat tanah kepada Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rohil Syahyuri SHi, Rabu (4/8/2021) di Bagansiapiapi.
Sertifikat tanah tersebut resmi dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rohil. Tanah tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan kantor Bawaslu Rohil yang terletak di samping Puskesmas Bagan Punak Kecamatan Bangko.
Bupati Rohil berharap sertifikat yang telah diserahkan itu dapat bermanfaat bagi Bawaslu Rohil dan segara dilakukan pembangunan kantor baru agar Bawaslu Rohil semakin semangat bekerja dan dapat menegakkan proses demokrasi yang ada di Rohil.
Sementara itu Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri memberikan apresiasi kepada Pemkab Rohil atas adanya pemberian hibah lahan berukuran 2500 meter itu. Pasalnya, dari 12 kabupaten kota di Riau, Bawaslu Rohil merupakan yang keempat mendapatkan hibah tanah.
“Kami Bawaslu Rohil mengucapkan terimakasih kepada Pemda Rohil dengan hibah tanah itu, mudah-mudahan secepatnya bisa dibangun kantor,” ujar Syahyuri.
Dikatakan Syahyuri, rencananya lahan kosong tersebut baru akan dibangun kantor Bawaslu pada tahun 2022 mendatang. Oleh sebab itu, Bawaslu Rohil sangat berterimakasih kepada Pemda Rohil yang telah mendukung kerja Bawaslu Rohil dalam pengadaan tanah itu.
“Mudah-mudahan kedepannya Bawaslu dan Pemda Rohil lebih bersinergi lagi, itu harapan kami,” tutupnya. (***)