Membangkitkan Identitas Adat Melayu Dinegeri Seribu Kubah

ROKAN HILIR – Mungkin saja saat ini Negeri “Seribu Kubah” sedang menghadapi gejala krisis identitas dan krisis kepribadian maupun karakter. Krisis identitas dan kepribadian itu tercermin di hampir sebagian besar bidang dan lapisan dalam aspek kehidupan bermasyarakat lokal, sehingga berpotensi pada krisis kebudayaan.

Gejala krisis tidak hanya tercermin dalam kepribadian orang per orang, tetapi juga tercermin dalam identitas budaya berkelompok dan identitas budaya dalam kesatuan masyarakat hukum adat Melayu sebagai “pemilik” sah Bumi Rokan Hilir.

Bupati Rohil Afrizal Sintong pada awal masa pemerintahannya secara tegas menyatakan keprihatinannya pada nilai nilai adat Melayu yang mulai sirna di bumi “Seribu Kubah” ini, terkhusus untuk wilayah Kecamatan Bangko yang notabene sebagai pusat pemerintahan dan ibukota Rohil.

“Kecamatan Tanah Putih dan Kubu adat Melayu sangat kuat. Namun, di Bangko adat hampir tidak ada. Bahkan tanah Ulayat juga demikian hampir semua tanah yang ada di kuasai orang luar yang bukan orang Melayu,” ungkap bupati Afrizal Sintong saat kunjungan perdananya di gedung Daerah Datuk Batu Hampar, Jalan Perwira Bagansiapiapi (10/6/2021) lalu.

Pengaruh kebudayaan asing di era globalisasi disertai karakter individualis yang kian tinggi di hampir semua aspek kehidupan bermasyarakat di Bagansiapiapi yang merupakan masyarakat heterogen, tentunya akan menjadi tantangan berat bagi masyarakat adat untuk tetap dapat bertahan dalam identitas adat Melayu itu sendiri.

Oleh karena itu, tidak ada jalan lain kecuali memperkuat posisi tawar tradisi budaya Melayu lokal Rohil dengan memberikan ruang kreatif seluas-luasnya untuk mengembangkan jatidiri dan kepribadian adat agar tidak tercerabut dari akarnya.

Sesuai dengan prinsip Bhinneka
Tunggal Ika.identitas budaya dan hak masyarakat tradisional tertentu harus dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.

Negara, juga diharuskan memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan budayanya masing-masing.

Keberadaan Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Daerah Kabupaten Rokan Hilir yang baru saja dilantik tentu saja menjadi salah satu alternatif untuk membangkitkan peran adat Melayu dalam membangun “kembali’ identitas budaya Melayu ditanah Seribu Kubah ini.

Untuk itu, kita ucapkan selamat atas Pelantikan Lembaga Laskar Melayu Bersatu ini. Semoga lembaga ini dapat membangun paradigma baru membangun strategi dalam kedudukan dan peranan sistem nilai dan adat istiadat serta tradisi budaya Melayu dalam pembinaan identitas khususnya di Rokan Hilir.

Hanya bangsa yang sadar akan identitas dirinya dan memiliki karakter budaya yang dapat diandalkan bersaing secara kokoh dalam pergaulan dunia yang semakin mengalami globalisasi kebudayaan disaat ini.

Penulis : Masrul Gusti
Kategori : Opini

Pos terkait