Wabup Rohil Pimpin Rapat Koordinasi HNSI dan Pengusaha Tiang Bubu

Rohil (Warpes) – Dipimpin Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman, rapat koordinasi tentang alat tangkap tiang bubu dan tambak kerang di perairan Kabupaten Rohil yang diselenggarakan di Gedung Misran Rais berlangsung alot, Kamis (17/2/2022).

Rakor bersama para pengusaha tiang bubu tersebut juga dihadiri Kadiskanlut Provinsi Riau Herman Mahmud, Kadis Perikanan Rohil, M. Amin, Asisten I setdakab Rohil, Fery H. Parya, Camat Pasir Limau Kapas, Camat Bangko, Camat Kubu Babussalam, Camat Sinaboi, PSDKP Wilayah III Bagansiapiapi, Ketua HNSI Rohil Junaidi , Ketua Umum PMII Rohil Riki Dermawan, Sekretaris Umum PMII Rohil Muhammad Fadhli beserta kader PMII Rohil dan Pengusaha tiang bubu.

Wabup H Sulaiman dalam sambutannya mengatakan, seperti ketahui bersama Rohil khususnya wilayah pesisir merupakan daerah perikanan yang meliputi Kecamatan Sinaboi, Bangko, Kubu serta Kubu Babussalam (Kuba).

“Masyarakat dari dulu banyak usaha di laut, maka tentu Pemda bersama dengan Dinas Perikanan baik Kabupaten maupun provinsi bagaima kedepan Masyarakat nelayan Rohil khususnya di pesisir bisa hasilnya banyak sehingga mensejahterakan nelayan,” katanya.

Keberadaan alat tangkap tiang bubu ini lanjutnya, sudah berjalan sejak dahulu kala. Bahkan, karena keberadaan tiang bubu tersebut untuk menangkap udang yang kecil untuk di buat trasi (belacan).,Bagansiapiapi terkenal hingga ke pulau Jawa.

“Namun yang jadi permasalahan tiang bubu, ini telah sampai menelan korban dan mengganggu jalur paranelayan tradisional, ” sebutnya.

Sehingga kata Wabup, dengan rapat koordinasi tersebut bisa dicarikan solusinya, sehingga tiang bubu bisa berjalan dan keselamatan masyarakat tidak terancam, karena banyak tiang bubu yang patah namun tidak di cabut.

“Kita mau bagaimana semua usaha ini berjalan namun tidak berdampak bagi nelayan lain, pemasangan tiang bubu perlu di atur sehingga jalur pelayaran tidak terganggu.

Tambahnya Wabup, kami dari pemda khususnya Rohil mengucapkan belasungkawa terhadap para korban tiang bubu yang terdahulu., ‘Paparnya.

Kadiskanlut Riau Herman Mahmud dalam penyampaiannya mengatakan adapun permasalahan tiang bubu yakni sering terjadinya kecelakaan serta alat tangkap yang patah dan di tinggalkan.

Sehingga, perlu diambil langkah dengan pencabutan tiang bubu yang berada di jalur pelayaran tradisional serta penataan penempatan tiang bubu.

Sementara berkaitan dengan budidaya kerang, sering terjadi konflik antara nelayan dengan pembudidaya kerang, karena lokasi budidaya kerang mengganggu alur pelintasan nelayan tradisional. Sehingga, perlu dilakukan penataan lokasi budidaya kerang dilakukan oleh semua pihak yang berkepentingan.

Kadiskanlut Riau juga memaparkan, bubu tiang sudah ada sejak Indonesia belum merdeka, keluarnya uu Perikanan atau Permen KP nomor 18 tahun 2021, keberadaan bubu tiang 2 mil kebawah masuk dalam kategori nelayan kecil dan tidak harus diberikan izin namun cukup dengan pencatatan maupun pendataan.

“Namun juga bukan berarti pemasangan tiang bubu itu seberang wayang namun harus melalui penataan,” paparnya.

Setelah melewati perdebatan dan masukan dari peserta rakor, akhirnya disepakati beberapa poin kesepakatan oleh seluruh elemen yang hadir, antara lain yaitu :

Pengusaha atau pemilik tiang bubu bersedia mencabut tiang bubu yang telah rusak atau patah dan yang berada di alur pelayaran nelayan tradisional.

Penertiban tiang bubu dengan menentukan zona tiang bubu dengan melibatkan masyarakat dan instansi terkait dengan ketentuan yang berlaku.

Seluruh stack holder terkait harus bersinergi untuk penyelesaian tiang bubu sehingga tidak ada perbedaan pendapat dan intervensi hukum apabila nantinya tim penertiban tiang bubu dalam pelaksanaan tugas penertiban.

Setelah pertemuan ini, DKP Riau akan melakukan koordinasi dengan Perhubungan Laut (Distrik Navigasi) terkait penetapan alur pelayaran serta masalah korban kecelakaan disebabkan oleh tiang bubu akan dibicarakan selanjutnya.

Dari data yang didapat, di perairan Rohil saat ini 212 partai tiang bubu yang berada di tiga kecamatan dengan jumlah 6.973 kantong, 79 pengusaha serta 1.254 pekerja.(Ant)

Pos terkait