Tiga Spesialis Maling Sarang Walet Ditangkap Polisi

Warpes Bagansiapiapi – Tiga orang diduga spesialis pelaku pencuri sarang burung walet berhasil di ringkus Tim Opsnal Polsek Bangko Polres Rokan Hilir (Rohil), Kamis (16/4/2022)

Masing- masing bernama R alias Gebet (23), S alias fi’i (49) dan RA alias Rafi (39), ketiga pelaku merupakan warga Bagansiapiapi Rohil.

Ketiga pelaku di ringkus petugas setelah dilaporkan Halim (44) pemilik sarang burung walet yang terletak di Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko Rohil yang mengalami kecurian dengan kerugian ditaksir sekitar 18 juta rupiah.

Pihak Polres Rohil yang dikonfirmasi melalui Kasi Humasnya AKP Juliandi SH pada Kamis (21/4/23) membenarkan adanya Pengungkapan kasus itu.

Berikut ini kronologi kejadian seperti dijelaskan Kasi Humas Juliandi.

Pada Minggu 10 April 2022 sekira pukul 13.00 WIB, Halim dan Selamet (saksi) hendak pergi memanen sarang walet miliknya, setelah di cek sarang walet sudah ludes. Lalu keduanya naik kelantai empat bangunan itu dan menemukan tali warna putih panjang yang terikat di terali besi. Selanjutnya juga mengecek rekaman CCTV.

Setelah mengecek rekaman CCTV lalu Halim melaporkan ke Polsek setempat.

Kemudian tim opsnal Polsek Bangko segera melakukan penangkapan dirumah Gebet. Setelah dikakukan penggeledahan, dirumah Gebet ditemukan Barang Bukti (BB) berupa satu tas hitam berisikan alat-alat perkakas tukang (kunci kunci yang sudah di modifikasi), tali putih ukuran kecil, senter kecil, Senter kepala, alat jangkar atau pengait, satu pcs tang stel dan satu pcs ketapel.

Dari hasil interogasi polisi, kasus pencurian ini dilakukan dengan melibatkan dua orang teman pelaku yakni S alias Fii dan RA alias Rafi.

Tidak menunggu lama, polisi berhasil mengamankan keduanya. Hasil interogasi lagi di dapatkan informasi bahwa satu lagi pelaku atas nama Heri (DPO).

Menurut keterangan pelaku sarang burung walet hasil curian dijual kepada Apin (nama panggilan)

Ketiganya saat ini dalam proses menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan di Polsek Bangko.

BB terkait yang turut diamankan diantaranya, satu tas hitam berisikan a
kunci kunci yg sudah di modifikasi,
tali putih ukuran besar, tali putih ukuran kecil, senter kecil, Senter kepala, satu stel baju pelaku saat beraksi atas nama Safi’i, satu stel baju pelaku saat beraksi atas nama Gebet alat jangkar atau pengait, rekaman cctv, satu buah tang stel dan satu buah ketapel.

Tes urine tersangka, hasilnya Positif Methamphetamine dan amphetamine. (rls)

Pos terkait