Ketua DPRD Rohil Maston, Tok Tok Tok APBD-P Tahun 2022 Sebesar 2.2T

Rohil (Warpes) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Kab.Rohil) Maston Melaksanakan Sidang Paripurna Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanjaan Daerah – Perubahan (APBD-P) Kab. Rohil Tahun 2022 sebesar 2,2 triliyun rupiah lebih. Jum’at (30/09/2022) malam di ruang rapat sidang paripurna DPRD Rohil.

Rapat dipimpin oleh ketua DPRD Rohil Maston, Disamping wakil ketua l DPRD Abdullah, Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi, Wakil Ketua lll Hamzah,dan  anggota DPRD, turut hadir Sekretaris DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST, Kabid Persidangan H Julianda, Andres dan staf DPRD Rohil.

Sementara, Pemerintah Daerah dihadiri langsung oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, Sekretaris daerah Rohil Drs H Fery Hendra Parya, Para Asisten, Kepala OPD, Sekretaris dan Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir.

Mengawali sambutannya, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP atas nama pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Menyampaikan ucapan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Rohil atas  pelaksanaan sidang paripurna

” Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan sehingga penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan, kami sangat mengapresiasi sekali, kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat selama pembahasan terutama dalam mempertajam target target program dan kegiatan yang telah direncanakan,” Ujarnya.

Selanjutnya ucapan terimakasih dan apresiasi juga saya sampaikan kepada seluruh perangkat daerah, terutama TAPD yang telah bekerja Ekstra siang dan malam, serta ikut melakukan pembahasan dengan rekan-rekan legislatif.

” Mudah mudahan apa yang sudah kita rencanakan dapat tercapai dengan baik, tepat sasaran, dan Akuntabel, demi tercapainya Visi mewujudkan Kabupaten Rokan Hilir yang maju, religius dan berbudaya berbasis infrastruktur dan perekonomian yang handal,” Ucap Bupati.

Lanjut Bupati, Secara umum perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022 dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pertama, pendapatan daerah, dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 1.851.761.458.111., menjadi Rp.2. 060.838.359.647., atau bertambah sebesar Rp.209.076.901.536. yang terdiri dari pendapatan asli daerah, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Kedua, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.2.090.663.207.977.,menjadi Rp.2.256.066.772.323. atau mengalami peningkatan sebesar Rp.164.403.564.255.,  yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Ketiga, pembiayaan daerah, dimana pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (SILPA) dari awalnya sebesar Rp.150.000.000.000,”tutupnya.(Ant)

Pos terkait