Wakajati Riau Hadiri Rakor Sentra Gakkumdu Pemilu 2024

Pekanbaru (WARPES) – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Provinsi Riau Akmal Abbas, SH.MH, didampingi Asisten Tindak Pidana Umum Martinus, SH menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Provinsi Riau dan Sentra Gakkumdu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.

Kegiatan Rakor itu sendiri dihelat di Ballroom Hotel Pangeran Pekanbaru, pada Kamis (08/12/2022) pagi.

Hadi pada acara itu antara lain Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH, Ketuaa Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal SE Mi.kom, Kapolda Riau yang diwakili, para Kepala Kejaksaan Negeri Se-provinsi Riau, Kapolres Se-kabupaten/kota provinsi Riau dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya Wakajati Akmal Abbas menyampaikan, Penyelenggaraan Pemilu yang bebas, jujur, dan adil harus dapat diwujudkan.

Hal itu akan dapat terealisasi dalam bentuk adanya perlindungan bagi para pemilih maupun para pihak yang mengikuti pesta demokrasi dari segala bentuk intimidasi, penyuapan, penipuan dan berbagai praktik curang lainnya, yang dapat mempengaruhi kemurnian hasilnya.

“Oleh karena itu pelaksanaan pemilihan umum harus mengutamakan penegakan hukum dalam menyelesaikan adanya pelanggaran-pelanggaran atau kejahatan terhadap pelaksanaan pemilu,” pungkas kata Orang nomor dua dilingkungan Kajati Riau Ini

Kegiatan Rakor Gakkumdu itu sendiri tetap mentaati protokol kesehatan Covid -19.

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau/Hen

Pos terkait