Anggota DPRD Riau Ingatkan Dinas Perkim Rohil agar Tidak Anulir Nama Penerima RLH

BAGANBATU – Anggota DPRD Riau dari Daerah Pemilihan ( Dapil) Rokan Hilir H Ali Rahmad Harahap kembali mengingatkan dinas Perumahan dan pemukiman ( Perkim) Rokan Hilir agar tidak merubah atau mengganti  daftar nama warga yang mendapatkan  bantuan rumah layak huni (RLH).

“Kami ingatkan kepada dinas Perkim Rohil supaya tidak mengganti daftar nama warga yang mendapatkan bantuan atas pokok pikiran ( Aspiras) kami  yang bersumber dari dana Provinsi Riau tahun 2023,” jelas Anggota DPRD Riau  H.Rahmad Harahap kepada awak media Posmetro Senin (5/6).

Dijelaskannya H.Rahmad bahwa salah satu Pokir tahun 2023 ini yakni berupa bantuan  RLH sebanyak 28 unit untuk masyarakat kurang mampu. Dari keseluruhan itu sudah ada nama- nama warga yang dinilai berhak mendapatkan bantuan tersebut.

Nama- nama penerima bantuan RLH tersebut diperoleh melalui penjaringan  pada reses anggota DPRD tahun 2022 lalu dan murni usulan masyarakat melalui Penghulu- Penghulu.

“Kita berharap nama- nama penerima bantuan RLH itu jangan sampai diganti oleh orang lain, sebab nama penerima bantuan RLH itu merupakan orang yang sangat membutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut H.Rahmad menyampaikan tahun 2023 ini bantuan RLH hasil Pokir naik dari tahun sebelumnya dimana tahun 2022 lalu hanya mendapatkan  22 unit RLH dan tahun 2023 ini naik menjadi 28 unit RLH.

“Bantuan RLH ini tersebar di seluruh Kabupaten Rokan Hilir,” ungkap H.Rahmad Fraksi Partai Nasional Demokrat ( NasDem).

H.Rahmad menambahkan, selain bantuan unit RLH, pihaknya juga mendapat bantuan hasil Pokir seperti bantuan peternakan dan perikanan.  Bantuan aspirasi anggota DPRD Riau itu sudah diserahkan melaui masing- masing dinas terkait.

“Mudah-mudahan bantuan itu nantinya dapat membantu dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” ujar H.Rahmad sembari mengajak untuk sama- sama mengawal bantuan tersebut agar tepat sasaran. (Red)

Pos terkait