Polisi Berhasil Tangkap Maling Sepeda Motor di Bagansiapiapi

BAGANSIAPIAPI – Tim Operasi Pam Event Nasional Ritual Bakar Tongkang 2023 Polres Rohil berhasil menangkap Seorang maling sepeda motor Yeng sedang terparkir di sebuah vihara Bagansiapiapi.Minggu (2/7/23)

Maling RS alias Randi diciduk Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Bangko dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil saat dirumahnya di Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil)

Pria mengaku pengangguran itu diciduk, atas tindak lanjut pihak kepolisian terhadap laporan kehilangan korban bernama Tjeng Tjai ( 66 tahun), yang kehilangan sepeda motor saat diparkiran depan Vihara jln Perniagaan Bagan Siapi-api. Minggu 2 Juli 2023.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana curanmor di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Bangko, saat Operasi Pam Event Nasional Ritual Bakar Tongkang 2023. Polres Rohil.

Kejadian terang Juliandi saat pelapor ke Pekong Mabuk untuk mengikuti rangkaian acara Event Ritual Bakar Tongkang, menggunakan motor dan memarkirkan sepeda motornya di parkiran.

Usai acara, sepeda motor pelapor sudah raib. ” Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut kepihak Polsek Bangko,” jelas AKP Juliandi.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Bangko melakukan penyelidikan, berupa cek TKP, interogasi awal saksi-saksi, dan pengecekan rekaman video cctv yang terpasang di sekitar TKP, lalu mendapat informasi tentang keberadaan unit sepeda motor yang dicuri.

Kemudian Kanit Reskrim Polsek Iptu Irwandy H. Turnip, S.H., M.H. melaporkan penyelidikan kepada Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto, S.H., dan kepada Wakapolres Rohil Kompol Ricky Michael Mandey, SIK selaku Penanggung Jawab Satgasus Harkamtibmas Pengamanan Event Nasional Ritual Bakar Tongkang 2023 Polres Rohil.

Kapolsek Bangko dan Wakapolres Rohil memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan koordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Rohil guna melakukan pengungkapan.

Dan tim gabungan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko, Panit I Opsnal Polsek Bangko Iptu Cevin Thimorut Beryan Djari, S.Tr.K, M.H., Kanit I Sat Reskrim Polres Rohil Iptu All Hidayat, S.Tr.K, M.M. berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Supra 125 warna hitam yang telah dibuka sticker atau body-nya di jln Bulan Gg. Karya Kelurahan Bagan Hulu tepatnya dirumah saudara Dedi Damhudi alias Dedek.

Setelah di interogasi, saudara Dedi Damhudi alias Dedek menerangkan bahwa sepeda motor tersebut dititipkan oleh RS alias Randi. Maka dilakukan pencarian terhadap saudara RS alias Randi, dan setelah tiba di rumah lnya di lakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh keluarga dari saudara RS alias Randi.

Tim Opsnal Polsek Bangko dan Opsnal Polres Rohil mengamankan RS alias Randi ini di dalam kamarnya sedang tidur, kemudian dilakukan interogasi dan ianya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor
tersebut dengan 1 orang temannya berinisial A (DPO). Kemudian tim Opsnal Polsek Bangko langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi lagi.

Barang Bukti, 1 unit sepeda motor SUPRA 125 HITAM MERK HONDA BM 3966 WA NO RANGKA: MH1 JB0114BK153391 NO MESIN : JB01 E-1151752 milik korban, 1 unit sepeda motor crf 150 merk Honda warna hitam kombinasi merah milik pelaku, body/kap samping sepeda motor Supra 125 berwarna merah hitam, 1 helai jaket warna hitam dan
rekaman video CCTV di TKP.

Untuk hasil tes urine yang bersangkutan negatif, Untuk Pasal yang dipersangkakan Pasal 362 Jo 363 KUHP,” imbuhnya. (red/rls)

Pos terkait