Diduga Penadah Ranmor, Seorang Oknum Kadus dan Anaknya Diamankan Polisi

ROKAN HILIR – Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir (Rohil) berhasil menangkap SHR (55 tahun) seorang penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan.

Hebohnya lagi SHR adalah seorang perangkat desa, menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) yang bertugas di kantor Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko Rohil.

Selain itu, diketahui pula SHR merupakan Abang Kandung Datuk Penghulu Labuhan Tangga kecil.

Bersama SHR, polisi juga mengamankan seorang perempuan HR (27) yang merupakan putri kandung SHR.

Keduanya ditangkap Polisi pada Jumat (22/9/23) Pukul 10.00 Wib saat berada disalah satu toko Baju di jalan Lintas Kecamatan Bagansiapiapi.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK, MSi Ahad (24/9/23) melalui Kasi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria , membenarkan adanya pengungkapan penadah sepeda motor tersebut

“Keduanya diamankan petugas, menindak lanjuti laporan korban Arifin (25) .Dimana pelapor mengalami kehilangan sepeda motor miliknya,” papar Dewy Satria.

Pihak kepolisian terkait juga menyampaikan SHR bersama HR juga terbukti tengah menguasai sepeda motor curian milik korban tersebut.

Saat ini kedua terduga beserta barang bukti tengah diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut. **

Pos terkait