Simpan Video Mantan di Beranda Tik tok, Seorang Istri Ditampar Suami

BAGANSIAPIAPI – SY (42) Warga Bagan Barat Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil, Diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil. Rabu (3/7/2024)

SY ditangkap Polisi atas dugaan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Farida Aryani (47) yang tidak lain adalah isterinya sendiri pada Sabtu 13 April lalu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, S.H., M.H. membenarkan telah dilakukan pengungkapan kasus KDRT oleh Unit Reskrim Polsek Bangko itu.

Menurut rilis resmi dari pihak kepolisian setempat, pasangan suami istri itu terlibat cekcok sehingga SY emosi lalu menampar muka isterinya

Pasca diamankan, SY mengaku bahwa motif melakukan KDRT tersebut dikarenakan emosi terhadap istrinya yang sering bermain tiktok. Emosi SY kian memuncak begitu melihat di beranda tiktok isterinya ada video tiktok mantan suaminya.

SY cemburu, kemudian adu mulut, lalu anak Farida dari suami pertama membela Farida, sehingga pelaku juga ikut memarahi anak tirinya dan dilanjutkan dengan memukul korban. (Red)

 

Pos terkait