LEGISLATIF – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Rokan Hilir kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah terhadap Nota Keuangan APBD Tahun 2025, kamis (16/01/25).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hilir Ilhami,S.Tr didampingi Wakil Ketua Maston, Wakil Ketua Imam Suroso dan Wakil Ketua Basiran Nur Effendi serta dihadiri Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan DPRD Sarman Syahroni, ketua fraksi dan komisi bersama anggota serta kepala OPD.
Ketua DPRD Rohil Ilhami,S.Tr mengatakan pada rapat paripurna sebelumnya, Bupati Rohil telah menyampaikan nota keuangan ranperda tentang APBD Rohil tahun 2025, adapun rancangan anggaran yang diajukan sebagai berikut, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 2.328.552.580.335, dan belanja daerah sebesar Rp 2.375.877.149.812.
Sesuai dengan pasal 15 peraturan DPRD Rohil nomor 01 tahun 2024 tentang tata tertib, tingkat pembicaraan selanjutnya yakni mendengarkan fraksi fraksi menyampaikan pandangan umum atas ranperda yang diajukan.
Sebanyak 8 fraksi fraksi di DPRD Rohil menyampaikan pandangan umum terhadap ranperda APBD Rohil tahun 2025, berikut pernyataan nya,
Fraksi Golkar : Kebijakan pendapatan daerah perlu di satu dengan berbagai hal, kami ingin pemerintah daerah dapat mengkaji potensi potensi daerah yang belum menjadi penerimaan daerah yang di implementasikan dalam program prioritas daerah yang pada akhirnya dapat dijadikan sebagai retribusi daerah melalui peraturan kepala daerah sebab masih banyak sumber potensial pendapatan daerah yang belum terakomodir dengan baik.
Fraksi Golkar juga berharap bahwa Ranperda yang disusun dapat menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. **







