JAKARTA – Maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu keprihatinan serius di parlemen. Penetapan tersangka terhadap Bupati Lampung Tengah menyusul kasus Gubernur Riau dan Bupati Ponorogo dalam dua bulan terakhir dinilai sebagai alarm bagi demokrasi lokal.
Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi total terhadap sistem seleksi pemimpin daerah, terutama terkait aspek integritas dan kemampuan menjalankan kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Tentu pertama menurut saya memang kita harus mengevaluasi total tentang seleksi pemimpin-pemimpin kita ini. Bagaimana faktor integritas, kemudian faktor kemampuan menjalankan kebijakan sesuai peraturan perundang-undangan, itu menjadi penting,” ujar Doli kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menegaskan, rentetan penangkapan oleh KPK seharusnya menjadi peringatan keras bagi kepala daerah yang masih menjabat. Menurutnya, tindakan korupsi tidak hanya merusak karier pribadi, tetapi juga mengkhianati amanah dan merugikan keuangan rakyat.
“Harusnya membuat kita semakin hati-hati, bukan semakin suka-suka. Jadi harus betul-betul mawas diri. Taruhannya bukan terhadap dirinya sendiri, tapi itu kan uang rakyat yang diambil,” tegasnya.
Terkait anggapan mahalnya biaya politik sebagai pemicu korupsi, Doli menyebut faktor tersebut perlu dikaji lebih mendalam. Selain biaya politik, ia menyoroti adanya sifat keserakahan sebagai pemicu utama tindak korupsi.
“Perlu dicari tahu, apakah motivasi korupsi itu untuk mengganti uang politik yang terlalu mahal atau tidak. Kadang-kadang korupsi itu terjadi juga karena memang ada sifat greedy (serakah) di dalam diri manusia yang tidak pernah merasa cukup,” jelasnya.
Sebagai bagian dari evaluasi sistemik, wacana mengembalikan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali dikaji. Doli menyebut Komisi II DPR RI tengah menelaah apakah mekanisme tersebut dapat menekan biaya politik.
“Ini yang sekarang sedang kita kaji sangat mendalam. Apakah kalau kemudian nanti ada alternatif kembali ke DPRD, itu akan membuat biayanya lebih murah atau tidak,” pungkasnya.**







