Kemenpan-RB Nilai Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Bengkalis Naik jadi B

Foto: Antarariau.com

Bengkalis, WartaPesisir.com – Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama tiga kabupaten di Provinsi Riau naik level dari tahun sebelumnya, dari level CC menjadi B atau dengan nilai 60,40.

“Alhamdulillah ini sebuah prestasi kita bersama. Hal ini harus kita pertahankan dan juga menjadi cambuk bagi seluruh aparatur di ‘Negeri Junjungan’,”kata Pelaksana Tugas Sekda Bengkalis, H Arianto dalam keterangannya di Bengkalis, Sabtu

Menurut dia, naiknya Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kabupaten Bengkalis tahun 2017, tentu sangat membanggakan, karena prestasi yang diperoleh menjadi sebuah tantangan dan motivasi seluruh pihak di Kabupaten Bengkalis untuk terus berpacu dalam bekerja dengan baik dan transparan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Kementerian Pan-RB melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja Pemkab Bengkalis.

Secara rinci nilai AKIP Bengkalis pada 2016 pada level 54,56, pada tahun 2017 naik 5,84 atau menjadi 60,40 atau B. Komponen AKIP tahun 2016, dari aspek perencanaan kinerja dengan nilai 19,30, pengukuran kinerja 10,17, pelaporan kinerja 8,25, evaluasi internal 5,32 dan capaian kinerja 11,52.

Sedangkan pada 2017, dari aspek perencanaan kinerja dengan nilai 21,40, pengukuran kinerja 13,54, pelaporan kinerja 8,29, evaluasi internal 5,43 dan capaian kinerja 11,75.

Berdasarkan hasil evaluasi Kemenpan RB, nilai AKIP pada level B atau 60,40, dari hasil evaluasi menunjukkan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi pada hasil di Pemkab Bengkalis telah menunjukan hasil yang baik.

Sertifikat akuntabiltas kinerja telah diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abrur yang diterima oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkalis Arianto di Batam pada Kamis 25 Januari 2018 lalu.

Selain Kabupaten Bengkalis, tiga daerah di Provinsi Riau yang mendapat level B, yakni Kabupaten Siak, Meranti, Rokan Hilir dan Indragiri Hulu. (red)

Sumber: Antarariau.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *