PWI Kecam Sikap Arogan Direktur PT Monhas Andesrabat

Pekanbaru (wartapesisir) –-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Riau mengecam sikap arogan Direktur PT Monhas Andesrabat, Monang Hasibuan. PWI mempertimbangkan akan menempuh upaya hukum terhadap rekanan yang mengerjakan proyek intake SPAM Durolis di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) itu.

Monang Hasibuan diketahui telah melecehkan profesi jurnalis. Kata-kata kasar dan tak pantas keluar dari mulutnya ketika dikonfirmasi jurnalis terkaitĀ  robohnya SPAM Durolis di Rohil.

Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang, mengecam tindakan tersebut. Menurutnya, jurnalis bekerja dijamin dan dilindungi oleh Undang-undang (UU), yaitu UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, dan UU Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Karena itu, semua narasumber termasuk direktur itu (Monang Hasibuan), kita minta dia menghormati undang-undang. Di negara kita ini ada aturan main. Kita (wartawan) kerja ini dilindungi undang-undang,” ujar Zulmansyah, Senin (28/1/2019).

Dalam menjalankan profesinya, jurnalis tentunya berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Di dalam KEJ, terdapat hak tolak berupa embargo. Hal ini, bisa dimanfaatkan narasumber jika saat dikonfirmasi belum bisa memberikan jawaban yang tepat.

“Kalau dia kita konfirmasi, mestinya dia memberikan jawaban. Kalau saat itu dia tidak punya jawaban, dia masih bisa minta tangguh. Itu namanya embargo. Dia boleh kok menyampaikan embargo itu. Kalau dia marah-marah dan maki-maki wartawan, itu bertentangan dengan aturan main, yaitu undang-undang yang berlaku,” tutur Zulmansyah yang juga menjabat Ketua Serikat Pekerja Pers (SPS) Provinsi Riau itu.

Zulmansyah menegaskan, dalam aturan hukum yang mengatur pers terdapat sanksi pidana bagi pihak tertentu yang menghalang-halangi tugas jurnalis dalam memperoleh informasi. “Orang yang dimintai konfirmasi, dia menghalang-halangi atau menolak, ada juga sanksi hukumnya di Undang-undang Pers,” tegas pria yang akrab disapa Zum ini.

Hal senada juga disampaikan Ketua PWI Kota Pekanbaru, Agustiar. Dia turut mengecam sikap arogansi Monang Hasibuan kepada jurnalis. “Kita sangat menyesalkan perbuatannya. Tidak sepantasnya dia begitu,” kecam Agustiar.

Menurutnya, salah satu fungsi pers nasional adalah sebagai kontrol sosial. Terkait pembangunan Durolis yang dikerjakan perusahaan yang dipimpin Monang Hasibuan, pengerjaannya menggunakan uang rakyat. Hal itu, katanya, harus diawasi publik melalui pers.

Dengan sikap arogan Monang Hasibuan itu, pihaknya kata Agustiar, siap menempuh jalur hukum terhadap Monang Hasibuan. Hal itu dilakukan, jika yang bersangkutan tidak meminta maaf secara terbuka kepada sang jurnalis, media tempat dia bekerja, dan PWI. “Kita akan berkoordinasi dengan PWI Riau untuk melakukan upaya berikutnya. Kita berharap, kejadian ini tidak terulang lagi ke depannya,” pungkas Agustiar.

Ahad (27/1/2019), Monang Hasibuan dikonfimasai terkait pembangunan SPAM Durolis. “Kau tengok aja ke sana. Kau tengok aja. Jangan konfirmasi, konfirmasi aja. Bermodal dikit hidup ni ya,” jawabnya saat ditanyakan terkait progres pembangunan intake sambil mematikan telepon.

Tidak terima, Monang kembali ditelepon tentang proyek SPAM Durolis tapi tak direspon. Setelah beberapa kali, dia mengangkat telepon akhirnya dia menjawab. “Kau tau gak hari ini (kemarin,) hari Minggu. Hari libur. Kepalaku pening sekarang. Monyet kau,” tuturnya dengan nada tinggi.

Ketika coba ditenangkan dan dijelaskan kalau upaya konfirmasi ini dilakukan dengan cara yang baik, Monang Hasibuan tetap tak menerima. “Kau pun hari Minggu konfirmasi kau. Terserah kau lah, ngapain kau. Monyet kau, ganggu privasi orang. Hari Minggu tak bisa orang istirahat gara-gara kau. Punya otak kau sikit,” kata dia tak kalah kasar.

SPAM Durolis merupakan proyek strategis untuk melayani kebutuhan air minum tiga kabupaten/kota di Riau itu menelan anggaran sebesar Rp623 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rohil, APBD Provinsi Riau dan APBN Pusat.

Pekerjaan fisik telah dimulai sejak 2017 lalu, ditargetkan dapat dimanfaatkan pada 2019. Namun hal itu tidak terwujud karena rekanan tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai waktu yang diberikan.

Jumat (4/1/2019) lalu, intake SPAM Durolis yang dikerjakan PT Monhas Andesrabat yang berada sekitaran pinggiran Sungai Rokan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan diketahui roboh. Bagian yang ambruk yakni, pada bagian atap intake senilai Rp675,3 juta. Ini berdampak pada tertundanya warga Rohil mendapatkan air bersih dari SPAM Durolis pada Februari 2019 ini.

Padahal jaringan pendistribusian utamanya telah selesai dibangun oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hanya tinggal rumah pompanya, yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Atas kejadian itu, pihak rekanan dikabarkan berjanji akan menyelesaikan pekerjaannya termasuk membangun kembali intake yang roboh.

Untuk diketahui, dalam pelaksanaan pembangunan SPAM Durolis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil telah menyiapkan sedikitnya Rp34 miliar dana untuk pelaksanaan pembangunan tahap I dari 4 tahap yang direncanakan untuk pemasangan Jaringan Distribusi Pembagi (JDP) sambungan ke rumah-rumah masyarakat.

Sementara itu, Provinsi Riau melalui Dinas PUPR di 2017, menganggarkan pembangunan jaringan distribusi utama Tanah Putih Tanjung Melawan senilai Rp50.095.430.000. Kegiatan itu dimenangkan oleh PT Risa Lisca asal Jakarta Pusat dengan nilai kontrak Rp48.370.810.000 dan Konsultan Pengawas PT Riau Multi Cipta Dimensi Rp677.495.000.

Lalu di 2018, Dinas PUPR Riau kembali menganggarkan pembangunan jaringan distribusi utama dari Boostar Kabupaten Rohil ke Kota Dumai senilai Rp20.000.000.000. Dimana dimenangkan PT Sangkuriang Karya Semesta beralamat di Bandung dengan nilai kontrak Rp17.537.700.796, dan Konsultan Pengawas CV Adhitama Karya Rp239.118.000.

Selanjutnya, pembangunan jaringan distribusi utama dari Booster Kabupaten Rohil ke Kabupaten Bengkalis yang dimenangkan PT Shapa Abadi beralamat di Pekanbaru dengan nilai kontrak Rp12.579.863.000 dan Konsultan Pengawas PT Wandra Cipta Engineering Consultant Rp150.290.000.

Sumber : cakaplah.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *