Mantan Anggota DPRD M. Nababan Himbau Agar Pilkada 2020 Berlangsung Damai

ROKAN HILIR (Warta Pesisir.Com) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak tahun 2020 segera bergulir. Ada 270 daerah baik provisi maupun kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pemilihan kepala daerah masing-masing.

Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, termasuk salah satu kabupaten yang akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di daerah itu.

Menjelang kegiatan tersebut Syarat keamanan harus diutamakan. aman bukan hanya berarti bebas dari ancaman, melainkan mencakup empat unsur lainnya. Empat unsur itu adalah keselamatan, keamanan, kepastian, dan kedamaian.

Selama keempat unsur ini berjalan baik, maka pelaksanaan pemilukada akan berjalan aman. Jika tak ada kepastian, maka akan ada norma-norma yang dikaburkan, sehingga banyak kepentingan berbenturan.

Keempat unsur tadi akan terealisasi apabila di jalankan oleh petugas penyelenggara pemilu dengan baik, dan didukung oleh elemen penting masyarakat seperti Tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh adat, ormas/OKP, dan unsur masyarakat terkait lainnya.

Hal ini disampaikan Ketua Ikatan Gereja (IKG) Kabupaten Rohil, M. Nababan ketika di wawancarai media www. wartapesisir.com rabu (31/7/2019) di Bagansiapiapi.

Menurutnya tingkat partisipasi masyarakat lokal pada Pilkada lebih tinggi dibandingkan pada pilpres. namun ini tergantung kepada KPU sebagai penyelenggara harus bertidak agresif mensosialisasikannya kepada masyarakat.

“Sebagai penyelenggara pemilu KPU harus giat mnsosialikan UU pemilu, karena dalam UU pemilu itu tercantum jelas syarat dan sangsi bagi peserta maupun pelanggaran terhadap pemilu,” kata mantan anggota DPRD  Rohil periode 1999-2004 dari partai PDIP ini.

Ketika di tanya kemungkinan terjadinya money politik, pengurus Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Rohil ini menyarankan harus ada pihak terkait yang mensosialisasikan kepada masyarakat luas terhadap sangsi hukum bagi pelaku maupun penerima politik uang tersebut.

“Masyarakat akan takut menerima pemberian apapun dari para calon pemimpin ketika mereka mengetahui sangsi hukum yang bakal diterima nya,” beber M. Nababan.

Dijelaskannya pula, tingkat kompetisi masyarakat dalam keinginan memenangkan masing-masing calonnya hanya bersifat sementara.

” Kompetisi masyarakat awam dalam upaya memenangkan masing-masing kandidat nya hanya bersifat sementara, setelah pilkada usai, mereka akan baik baik saja,” paparnya.

Terakhir M. Nababan menghimbau kepada seluruh masyarakat Rohil agar bersama sama berperan aktif dalam mensukseskan pilkada 2020 mendatang

” Mari sama-sama kita sukseskan pesta demokrasi pilkada 2020, karena demokrasi ini dari kita untuk kita, dan demi kemajuan masyarakat pada umumnya,” pungkas M. Nababan .(MG)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *