Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Datuk Seri Setia Amanah Adat yang juga gubernur Riau, Syamsuar, dengan pengurus LAMR Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Rapat tersebut membahas penanganan pandemi Covid-19.
Pada Rakor secara virtual dengan menggunakan aplikasi Zoom itu, ikut serta Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Datuk Seri H Al azhar, Ketua Umum DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abubakar, Sekretaris Umum MKA LAMR Datuk Taufik Ikram Jamil. Termasuk juga sejumlah pengurus LAMR, baik MKA maupun DPH.
Dari 12 LAMR kabupaten/kota se-Provinsi Riau, LAMR Kabupaten Indragiri Hilir dan LAMR Kota Pekanbaru berhalangan mengikuti Rakor.
Menurut Datuk Seri Syahril, di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini aktivitas LAMR harus tetap berjalan termasuk melaksanakan Rakor secara virtual ini.
Sumber: cakaplah
“Kami sengaja menggelar Rakor ini untuk mengetahui lebih jauh bagaimana penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten/kota se-Provinsi Riau serta menyusun langkah dan strategi menghadapi pandemi Covid-19 yang menghantui dunia saat ini,” kata Datuk Seri Syahril.
Ketua Umum MKA LAMR Datuk Seri H Al Azhar mengatakan, sedikitnya ada tujuh poin yang dicapai pada Rakor LAMR tersebut. Pertama, pucuk pimpinan LAMR Provinsi dan Kabupaten/Kota sepakat membuat Gerakan Jaga Kampung (GJK) untuk meningkatkan peran serta dan sinergitas pemangku adat dan pemimpin kelembagaan adat di seluruh Riau dalam setiap ikhtiar yang dilakukan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Kedua, gerakan ini sebagai manifestasi tali berpilin tiga sebagai bentuk kepaduan antara umaro (pemerintah), ulama, dan tokoh adat. “Jadi, GJK ini bukan lembaga yang terpisah, tapi bersinergi dan menyatu dengan gugus tugas yang ada dan digerakkan pemerintah,” kata Al azhar.
Ketiga, basis gerakan berada di kampung/desa-desa dengan penggeraknya para pemangku dan pemimpin kelembagaan adat setempat.
Keempat, di tingkat provinsi, GJK dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 LAMR [yang diterajui oleh Datuk Aspandiar cs), dan di tingkat kabupaten/kota dikoordinasikan oleh Satgas LAMR kabupaten/kota.
Kelima, pada tahap awal, GJK berfokus pada edukasi protokol kesehatan, memantau situasi keekonomian anak-kemenakan, sekaligus mengaktifkan nilai luhur kebersamaan: senasib sepenanggungan, seaib-semalu, sebangsa rasa merasa, senegeri beri-memberi, sekampung tolong menolong, sedusun tuntun menuntun.
Keenam, selama Covid-19 ini, beberapa desa/kampung sudah bergerak. Misalnya, di Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu yang pucuk-pucuk adatnya (Datuk Majopati dan Datuk Majoganti) bersama pemuda adat setempat, bahu membahu dengan aparat desa, Babinkamtibmas, Babinsa, dan petugas kesehatan setempat mengawal desa mereka dari penularan Covid-19.
“Demikian pula di desa-desa tertentu lainnya di berbagai kabupaten seperti dilaporkan pucuk pimpinan LAMR Kabupaten/Kota dalam Rakor LAMR tersebut. Itu menjadi model, diduplikasi untuk diperluas cakupannya sehingga menjadi gerakan masyarakat adat,” cakapnya lagi.
Ketujuh, sampai vaksin yang mujarab ditemukan dan tersedia, pengendalian penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada kedisiplinan warga menjalankan protokol kesehatan. Juga, mobilitas warga. Jadi, keberadaan GJK ini mengawal di hulu, kedisiplinan dan mobilitas masyarakat. Termasuk membentengi masyarakat dari kebingungan akibat inkonsistensi kebijakan dan pernyataan-pernyataan pejabat pemerintah di Pusat.
“Kesan Tagar Indonesia Terserah yang sempat popular dilontarkan sejumlah pihak harus kita elakkan di Riau. Negeri kita ini jauh lebih dulu ada daripada Indonesia, jauh lebih berpengalaman menjalankan bentuk-bentuk kesetiakawanan, bertimbangrasa. Untuk itu, kita tidak akan membiarkan tenaga medis bertarung sendirian melawan Covid-19. Insyaa Allah,” imbuhnya.