Rohil (wartapesisir) —Walaupun masa pemberlakuan new normal dalam mencegah penyebaran covid 19 dari Gubernur Riau hanya sampai dengan tanggal 30 Juni 2020, namun tidak mesti kegiatan pendisiplinan menggunakan masker juga terhenti.
Babinsa Koramil 05/Rimba Melintang dipimpin Serma Paijo bersama tim medis Puskesmas Bangko Jaya yang dipimpin dr Mustika Deli Murni terus melakukan penegakan disiplin kepada pengunjung pasar, Kamis (2/7/2020).
Kali ini, penegakan disiplin dilaksanakan di pasar tradisional yang berada di Jalan Lintas Riau Sumut Balam km 9, Kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.
Danramil 05/RM Kapten Czi A Panjaitan melalui Batituud Pelda Samsul Azhar mengatakan, kegiatan penegakan disiplin dilakukan kepada seluruh pengunjung baik sebagai pedagang ataupun pembeli yang mencari keperluan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Adapun kegiatan yang dilaksanakan dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, menghimbau agar mencuci tangan dan menghimbau agar selalu menggunakan masker serta menjaga jarak antara perorangan,”katanya.
Bagi pengunjung yang datang tanpa menggunakan masker lanjutnya, dianjurkan untuk membeli sebelum masuk ke area pasar dan diperbolehkan masuk area pasar tanpa menggunakan masker.