ROKAN HILIR – Personel Unit Reskrim Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir berhasil menangkap salah satu pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Sungai Tapah, Kec. Tanjung Medan, Kab. Rokan Hilir (Rohil).
Peristiwa penganiayaan dengan memakai senjata api jenis ‘Air Sofgun’ tersebut terjadi Pada hari Senin tanggal 09 November 2020, menimpa korban Ardianto (41) warga Dusun Sungai Kuning, Desa Sei. Tapah, Tanjung Medan Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH,Sik melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH saat di kofirmasi membenarkan hal tersebut.
Peristiwa bermula saat korban sedang berada di rumah sendirian. kemudian korban mendengar ada suara sepeda motor berhenti di belakang rumah, lalu tiba-tiba pintu belakang dibuka secara paksa dan pelapor melihat dua orang laki-laki inisial KAR bersama FER. Salah satu dari keduanya terlihat memengang senjata api jenis Air Soft Gun warna hitam dan menodongkan kearah korban.
Dengan jarak kurang lebih satu meter dan pada saat itu korban mencoba merebut senjata milik pelaku namun tidak berhasil. kemudian pelaku menembak korban sebanyak lima kali, mengenai Dada, kepala, daun telinga, leher dan lengan tangan sebelah kanan .
Pada saat penembakan itu, salah satu pelaku sempat berkata pada temannya “UDAH PAK, TEMBAK PAK, BIAR MATI DIA” dan setelah itu kedua pelaku melarikan diri.
Beruntung korban ditemukan istrinya Parida, lalu dilarikan ke klinik terdekat. Namun akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka bocor di kepala, luka memar di leher, Dada, dan merah di lengan tangan sebelah kanan.
Atas Laporan dari korban, Kapolsek Pujud memerintahkan anggota Opsnal Polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan. Lalu pada hari Selasa Tanggal 24 November 2020, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari orang yang dapat dipercaya mengenai keberadaan tersangka berada di Bagan batu Kec.Bagan sinembah Kab.Rohil.
Selanjutnya Anggota Polsek Pujud Unit Reskrim Langsung melakukan Penangkapan tersangka KAR di belakang rumah warga yang berada di Bagan Sinembah, Rohil. selanjutnya mempertanyakan Tersangka An. FER (DPO) belum diketahui keberadaannya.
Tim Opsnal juga Berhasil mengamankan senjata jenis *Air Soft Gun* di dalam Tas Sandang yang sedang dipakai tersangka. selanjutnya Tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pujud untuk dilakukan pemeriksaan guna proses dan penyidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku telah di amankan berupa: 1 (satu) lembar VER, 1 (satu) puncuk senjata jenis *Air Soft Gun* warna hitam, dan 2 (dua) butir besi mimis. (Rilis/Humas Polres Rohil)